MUARA ENIM - Setelah beberapa pekan melakukan penyelidikan, akhirnya petugas Polsek Lembak pimpinan AKP Saipullah, membekuk dua kawanan perampokan yang terjadi di Camp PT Cipta Karya Prima (PT CKP) sumur TTB 70, Desa Tanjung Bunut, Kecamatan Belida Darat, Muara Enim, pada Selasa (24/6), sekitar pukul 02.00 WIB. Kedua tersangka diamankan,
setelah polisi mencegat mobil Toyota Avanza dikemudikan ke-4 tersangka yang sudah lama dicurigai, ketika melintas di simpang empat Desa Gaung Asam, Kecamatan Lembak, hendak menuju Kecamatan Belida Darat, Sabtu (12/7), pukul 21.00 WIB. Tapi sayang, dua tersangka lain berhasil lolos dari sergapan polisi. Adalah Andi Hartono (28), dan Ari Anggara (21), semuanya warga Desa Sialingan, Kecamatan Belida Darat, Muara Enim, kedua tersangka yang diringkus tersebut. Sedangkan dua temannya yang kabur berinisial AN (35), warga Desa Ibul, dan Al (40), warga Tanjung Bunut, Belida Darat. AN dan AI diketahui lolos, setelah lari sembari melepas tembakan kearah polisi. Kini Tersangka Andi Hartono, dan Ari Anggara, diamankan di Mapolsek Lembak, untuk menjalani pemeriksaan. Kepada polisi, kedua tersangka mengaku aksi perampokan itu mereka lakukan bukan sebanyak 20 orang sebagaimana penjelasan para korban crew PT CKP pada penyidik, namun dilakukan berempat. “Sesuai pengakuan tersangka, aksi perampokan itu mereka lakukan berempat, bukan 20 orang seperti dijelaskan para korban. Sedangkan dua tersangka yang berhasil meloloskan diri dari sergapan kita terus dilakukan pengejaran,” jelas Kapolres Muara Enim AKBP M Aris, melalui Kapolsek Lembak AKP Saipullah, Minggu (13/7). Menurut Kapolsek, sebelumnya sesuai dengan keterangan korban para pelaku sebanyak 20 orang hanya berdasar perkiraan mereka. Korban mengaku mendengar banyak suara saat mereka disekap dan dimasukkan dalam kontainer oleh para pelaku dan disuruh tiarap. Dijelaskan kapolsek, terungkapnya kasus perampokan itu setelah pihaknya memonitor gerak-gerik para tersangka. Bahkan sebelum ditangkap, anggota sudah memonitor tersangka sejak sore hari. Setelah mendapat informasi, kendaraan pelaku akan melintas, pihaknya langsung bergerak melakukan penghadangan di simpang empat Desa Gaung Asam. ‘’Tidak lama kita melakukan pengintaian, ternyata mobil tersangka melintas dan langsung kita lakukan penghadangan. Namun, saat dilakukan pencegatan, dua pelaku yang memiliki senjata api berhasil kabur. Sedangkan dua pelaku lagi berhasil ditangkap,” jelasnya. Menurutnya, sesuai pengakuan tersangka yang berhasil diangkap ketika melakukan aksi perampokan mereka hanya menggunakan kayu. Sedangkan yang menggunakan senjata api tersangka yang berhasil meloloskan diri. Dalam penangkapan itu, lanjut Kapolsek, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupaya 2 elixpator, dan 1 PGPA cemical. BB elixpator dan 1 PGPA cemical diakui tersangka sebagai BB dari TKP kasus lain yakni di daerah Lubai, yang masih dikembangkan. Para pelaku mengaku beraksi diberbagai lokasi seperti Lubai, dan Prabumulih. Sekadar mengingatkan, aksi perampokan itu dilakukan tersangka bersama teman-temannya dengan cara memakai seibo, dan menodongkan senjata kepada enam orang kru PT CKP yang tengah istirahat di TKP. Keduanya memaksa para korban menyerahkan seluruh handphone miliknya. Sedangkan pelaku lainnya, langsung mengambil beberapa peralatan rig yang ada di TKP diantaranya elipator cubing uk 27/8, elipator cubing uk 3,5, kunci pipa 24, kunci pipa 18, sepatu safety 2 pasang. Usai melakukan aksinya pelaku langsung kabur masuk masuk ke hutan yang berada disekitar lokasi kejadian. (luk/abu)
|