*Hari ini Hasilnya Dikirim ke Pusat
BATURAJA - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Ogan Komering Ulu (OKU) kembali membuka kotak suara pilpres. Namun kali ini, jumlah kotak suara yang dibuka lebih banyak lagi, bahkan mencapai ribuan kotak suara. Bembongkaran kotak suara ini dilakukan atas perintah KPU RI yang tetuang dalam surat KPU nomor 1468/KPU/VIII/2014 perihal penyampaian data, Daftar Pemilih tetap ( DPT), Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTB-), serta Daftar Pemilih Khusus (DPK) di daerah itu. Ketua KPUD OKU, Naning Wijaya ST, didampingi Devisi Logistik Imanuddin mengatakan, pihaknya hanya memiliki waktu satu hari dan akan bekerja keras, sebab berkas-berkas seperti DPT DPTB, DPK dan DPKTB Kab OKU, Kamis (14/08) nanti harus sudah harus ada di KPU RI. "Pembongkaran kotak suara ini dilakukan untuk memastikan dokumen yang terjadi di TPS. Yang jelas untuk memastikan seluruh TPS di OKU tidak ada persoalan. Buktinya tidak ada keberatan saksi pada saat penghitungan suara beberapa waktu lalu. Kita tidak bisa keberatan akan hal ini. Kita wajib jalankan perinta pusat. Kita optimis hal ini bisa selesai malam ini juga," tegas Naning. Pembukaan kotak suara ini kata Naning, disaksikan masing-masing saksi dari pasangan calon Presiden, nomor urut 1 Prabowo-Hatta dan nomor urut 2, Jokowi- Jusuf Kalla, Panwaslu OKU dan kepolisian. Disinggung jumlah kotak suara yang di Bongkar kata Naning, merupakan semua kotak dari TPS yang ada di Bumi Sebimbing Sekundang ini. Jumlahnya 1410 kotak suara di Bongkar. "Setelah dibongkar data DPT, DPTB, DPK dan DPKTB Kab OKU ini akan dikirim melalui pemindaian data dari OKU ke KPU RI. Kecuali From C7 akan dibawa langsung oleh kami ke KPU R1. Tentunya sebelum dibawa From C7 ini akan dileger di Kantor Pos," ujar Naning. Pembongkaran kotak suara juga dilakukan KPU OKU Timur. Ketua KPUD OKUT Ketua KPUD OKU Timur H Leo Budi Rachmadi SE mengatakan, pembongkaran kotak suara dilakukan untuk mengambil alat bukti dalam persidangan sengketa perselisihan Hasil Pemungutan Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) sesuai dengan tuntutan yang diajukan pasangan Prabowo-Hatta. Untuk 3 Kecamatan yang tidak memiliki data DPKTb dan DPTb yakni kecamatan BP Bangsa Raja, Belitang Jaya dan Semendawai Barat tidak, dilakukan pembongkaran. “Alhamdulilah semuanya selesai kita kerjakan sesuai dengan intruksi KPU RI. Nantinya hasil pengumpulan alat bukti tersebut akan kita scanner dan selanjutnya kita kirimkan ke KPU RI melalui websitenya dalam bentuk soft copy mengingat dokumen tersebut sudah harus disampaikan ke KPU RI paling lambat 13 Agustus 2014,” tutur Leo. (len/cr07)
|