JAKABARING - Warga Palembang sepertinya harus makin waspada dengan aksi penipuan. Kali ini, penipuan dilakukan berkedok menyebar amplop coklat dibungkus plastik bening, yang isinya selembar cek Bank BRI senilai Rp 2,7 miliar serta Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan surat tanah. Ramadhon (24) salah satunya Pedagang Kaki Lima (PKL) yang
tinggal di Jalan Batu Nilam, Lorong Terusan, RT 24/8, Kelurahan Bukit Kecil harus kehilangan uang Rp 6 juta akibat penipuan semacam ini. Peristiwa itu terjadi Rabu (12/8) sekitar pukul 00.00 WIB, sewaktu korban baru selesai berjualan rokok, saat lagi mendorong warung gerobaknya dari depan RSI Siti Khadijah di tempat ia biasa mangkal, dia melihat amplop coklat tersebut tergeletak. Ketika diambil korban dan diperiksa, ternyata berisi dokumen penting dan ada cek tertulis senilai Rp2,7 miliar. Selain itu ada surat SIUP dikeluarkan Disperindag Jakarta bagi PT Surya Mandiri Perkasa (SMP) sekaligus surat tanah di kawasan Monokwari Irian Jaya. Karena menduga surat itu milik orang yang tercecer, Ramadhon pun segera berbaik hati untuk mengabari si pemilik surat itu, lewas SMS ke nomor ponsel 0852 1203 00055, yang ada di dalam surat SIUP. Melihat SMS korban, pelaku yang telah mendapatkan mangsanya kemudian balik menghubungi korban. Betapa senangnya, pedagang kaki lima malang ini, sebab dijanjikan akan diberi uang Rp 37 juta, dengan syarat membantunya, untuk mencairkan uang pelaku, karena masih dalam kurs dollar. Terbuai tipu muslihat pelaku, korban menuju ATM mengikuti petunjuk yang diarahkan ke pelaku. Di ATM Syariah Mandiri di Jalan Demang Lebar Daun, pelaku kemudian bertransaksi. Entah kenapa, korban sendiri bingung uang dijanjikan pelaku puluhan juta tidak cair, sedangkan uang Rp 6 juta korban malah lenyap dari tabungan miliknya. "Iya pak saya sadar baru jadi korban penipuan, uang Rp 6 juta itu tidak sekaligus Saya kirim. Tapi tiga kali ditransfernya ke rekening Bank Muamalat atas nama Sri Purnamawati dan M Ariadi. Pertama aku kirim Rp 500 ribu, kemudian 2 kali tranfer lagi. Cara bicaranya meyakinkan kayak orang pintar, tak tahunya penipu, bilangnya memang di Jakarta. Terus lagi ada bisnis di Singapura, katanya punya investasi tanah juga di Papua Manokwari," ungkap Ramadhon. Diteruskan korban, pelaku mengaku akan akan mencairkan uang dolarnya, baru bisa memberi korban hadiah Rp 37 juta, atas jasa terima kasih karena telah menemukan dokumen pelaku yang katanya hilang. "Niatnya mau bantu, eh malahan saya ditipu. Uang 6 juta itu tabungan murni saya selama ini saya tabung.setelah kejadian itu uang saya hilang. Pelaku malah menghindar, seperti menghilangkan jejak. Karena merasa dirugikan jadi aku melaporkan kejadiannya ke polisi," timpal pemuda berstatus lajang ini. Kapolresta Palembang Kombes Pol Sabaruddin Ginting Sik MSi melalui Kasat Reskrim Kompol Suryadi Sik menegaskan telah menerima pengaduan korban dengan LP/B-21255/VIII/Sumsel/Resta tersebut. "Modusnya dengan menyebarkan amplop yang isinya cek berisi uang miliaran. Ada juga surat usaha, dan investasi tanah di Manokwari Papua. Setelah dapat korbannya supaya jangan melapor ke polisi, tapi uang Rp 37 juta sebagai hadiah. Ini hanya trik pelaku untuk menipu korbannnya. Kepada masyarakat jangan mudah percaya jika menemukan surat serupa," terang Kasat Reskrim. (adi)
|