PALEMBANG – Kasus dugaan malapraktik oleh salah seorang dokter Rumah Sakit (RS) Hermina berinisial YA, yang menewaskan Sonya Kurniawati (6), sepertinya bakal berbuntut panjang. Pasalnya, keluarga korban yang beralamat di Jalan Pandawa, RT 08/03, Kelurahan 2 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, bakal menempuh jalur hukum. Hal itu ditegaskan kuasa hukum
keluarga korban Advokat Parluhutan Siagian SH, saat ditemui wartawan Jum’at (15/08). Menurut Parluhutan, karena ingin menyelesaikan kasusnya secara hokum, kini pihaknya sedang mengumpulkan bukti-bukti untuk menggugat pihak rumah sakit tersebut. Termasuk dalam beberapa hari kedepan, akan melaporkan kasusnya ke polisi. ‘’Saat ini, pihak keluarga korban dalam waktu dekat akan melaporkan kasus ini ke polisi. Namun, kita juga terlebih dahulu akan mempersiapkan dulu data dan bukti–bukti. Selanjutnya, akan somasikan ke pihak rumah sakit, untuk meminta kejelasan terhadap salah satu dokter yang pada saat itu merawat korban, hingga korban meninggal. Akan tetapi, jika terbukti, kita akan tempuh jalur hokum,” ujar Parluhutan. Dikatakan Parluhutan, ia menilai adanya kejanggalan terhadap pelayanan pihak rumah sakit yang diduga sengaja mencari keuntungan. Sebab dikatakan oleh klien kami, mengaku, saat satu hari dirawat, dirinya (keluarga korban,red) sempat dimintai untuk menyelesaikan pembayaran terlebih dahulu uang kamar VIP, serta obat-obatan mahal yang sengaja ditawarkan dokter tersebut. Padahal waktu itu, kondisi pasien dalam keadaan kritis, dan harus segera dirawat. ‘’Seharusnya kan dokter lihat dulu kondisi pasien itu. Tapi malah dokter itu sempat menyuruh klien kami ini untuk bayar dulu. Dengan menyelesaikan pembayaran, barulah kita akan tangani pasein ini. Itu kan sudah menimbulkan pertanyaan. Masak dokter bilang begitu, bukannya tangani dulu pasien itu, jika telah sembuh barulah selesaikan pembayaran,” ungkapnya. Sementara Sonny (45), orang tua korban Sonya mengaku sempat tak menerima perlakukan rumah sakit terhadap anaknya itu. ‘’Aku sempet dak terimo nian, pas anak aku (korban Sonya,red) lah dinyatoke ninggal oleh dio (dokter YA,red), sempat ngomong. Wajarlah Pak, umurnyo pendek, oleh kareno alisnyo betemu, keningnyo kecik, jarinyo pendek, kato dokter itu. Apo dak aku kesal dio ngomong cak itu, kan dak wajar dokter ngomong cak itu,” tegas Sonny yang masih kental dengan logat Padangnya tersebut.
#IDI Akan Pelajari Kasusnya Sementara itu, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Palembang, masih akan mengkaji dan mempelajari kasus dugaan malapraktik yang terjadi di RS Hermina tersebut. “Kami belum dapat memberikan jawaban, karena saya pribadi tidak melihat sendiri kondisi pasien, dan juga belum melakukan penjajakan akan kasus ini,” kata dr Abla Ghanie, Ketua IDI Palembang, saat dihubungi melalui telepon pribadinya, Jumat (15/8). Ditanya mengenai tindakan kedepan akan kasus ini? Abla menegaskan belum dapat memberikan keputusan terhadap dokter terkait dan juga rumah sakit tersebut. “Nanti, kita belum dapat memberikan keputusan. Karena ini belum jelas kebenarannya,” tutupnya. Sementara itu Pantauan Palembang Pos di RS Hermina, yang terletak dikawasan Jalan Basuki Rahmat, Palembang, suasana rumah sakit masih seperti biasa, dan tidak adanya perubahan. Namun pihak rumah sakit tidak dapat ditemui dengan alasan tidak berada ditempat. “Maaf dokter tidak ada ditempat,” ujar salah seorang petugas receptionis RS Hermina, saat ditanyai keberadaan dr Eva, wakil Direktur Medik RS Hermina. Begitu juga akan keberadaan dokter YA yang diharapkan bisa memberikan penjelasan terkait dugaan malapraktik yang dituduhkan kepadanya itu, juga sedang tak berada ditempat. (cr02/nik)
|