POLRESTA – Apa yang dilakukan salah satu oknum PNS di Kota Palembang berinisial FE (24), warga Kecamatan Alang Alang Lebar, Palembang, sungguh tak pantas ditiru. Pasalnya, FE diduga melakukan penyekapan, penculikan, dan pemerkosaan terhadap korban Es (21), perawat, warga Kecamatan Semendo, Kabupaten Muara Enim, selama 11 hari. Bahkan, akibat kejadian itu, Es terancam batal menikah dengan kekasih hatinya berinisial Br (23), salah seorang karyawan Bank di Kabupaten Muara Enim, yang rencananya bakal digelar tanggal 24 Agustus 2014 ini.
Kasus itu terkuak setelah korban Es, melaporkan kejadian dialaminya itu ke Mapolresta Palembang, Jum’at (15/08), pukul 11.00 WIB. Informasinya, korban diduga diculik pelaku selama 11 hari dan disekap di kediaman pelaku, sejak tanggal 24 Juli 2014 lalu, pukul 13.00 WIB. Awalnya, pelaku mengajak korban dengan mengendarai mobil Honda CRV Nopol BG 1411 dari Muara Enim menuju Kota Palembang. Mulanya korban menaruh percaya, sebab harapan korban itu pertemuan terakhir dengan mantan pacarnya (pelaku FE,red) itu. “Inginnya menjelaskan, karena mau menikah, jadi jangan deketi dia (korban Es,red) lagi. Karena selama pacaran, sudah tahu sifat buruk pacarnya (FE,red), karena itu dia tinggalkan. Ternyata tujuan pelaku lain, malah menculik. Awalnya diajak makan di Muara Enim, terus dibawa ke Palembang sampai disekap, pastinya diperlakukan tidak baik,” ungkap Na (45), ibu korban, ditemui saat mendampingi putri ketiga dari empat bersaudaranya itu melapor ke Polresta Palembang. Belakangan setelah diketahui jika korban ternyata diculik sejak 24 Juli kemarin, ternyata pelaku sakit hati, akibat cintanya tidak diluluskan korban. Apalagi setelah pelaku tahu calon penggantinya seorang pegawai Bank di Muara Enim. “Rencananya memang akan menikah sama tunangannya. Nah karena diculik, disekap dan diperkosa, juga dianiaya mantan pacarnya, pernikahan itu terancam batal. Karena calon mempelai pria meminta semua uang pemberian dikembalikan, dan batal perkawinannya. Hancur semuanya, anak saya rusak, keluarga kami malu, makanya kita tuntut dan ingin pelaku dihukum seberat-seberatnya, setimpal dengan kelakuannya,” ungkap An dengan nada geram. Meski demikian, keluarga korban masih bersyukur, sebab putrinya itu masih selamat. Karena mereka sudah khawatir jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Pasalnya hilangnya hingga berhari-hari sempat membuat keluarga panik dan ketakutan, akibatnya kerepotan mencari kesana kemari. Keberadaannya korban diketahui, setelah keterangan keluarga, katanya dibawa kabur sama mantan pacarnya. Sampai-sampai Na nekat mendatangi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Palembang, mencari data pegawai PNS untuk menemukan rumah pelaku. Ternyata dugaan keluarga tidak meleset, selama beberapa hari ini, korban disembunyikan pelaku di rumahnya dikawasan Talang Buruk, Kecamatan Alang Alang Lebar. “Mantan pacarnya itu PNS di salah satu kantor camat di Palembang. Katanya mau tanggungjawab, menganti uang pembatalan pernikahan sebanyak Rp 40 Juta. Tapi kami terkejut waktu dengar cerita anak aku telah diculik, diperkosa dan disiksa. Jadi kami bawa kejadian ini ke pihak kepolisian Pak, supaya dia ditangkap,” tukas Na. Kapolresta Palembang Kombes Pol Sabaruddin Ginting SIk MSi, melalui Kasat Reskrim Kompol Suryadi SIk, didampingi Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ipda Imelda Rachmat SH menegaskan, pihaknya telah menerima pengaduan korban dengan LP/B-2137/VIII/2014/Sumsel/Resta. “Untuk proses hukum kita dalami semua keterangan korban dan saksi. Bukti visum juga kita pasti lakukan untuk memperkuat pembuktian. Kepada terlapor juga akan kita layangkan surat panggilan. Apabila tidak kooperatif dan tidak bisa kita mintai keterangan, maka akan kita lakukan jemput paksa,” tegasnya. (adi)
KRONOLOGIS KEJADIAN:
TKP: 24 Juli 2014, pukul 13.00 WIB, di kediaman pelaku FE, dikawasan Talang Buruk, Kecamatan Alang Alang Lebar, Palembang. Korban: Es (21), perawat, warga Kecamatan Semendo, Kabupaten Muara Enim. Pelaku: FE (24), oknum PNS di Kota Palembang.
#Pelaku mantan pacar korban, lalu menjemput korban dari Muara Enim, menuju Palembang, dengan mobil Honda CRV. #Korban diculik selama 11 hari di rumah pelaku, serta disekap, diperkosa, dan dianiaya oleh pelaku selama di rumahnya. #Keluarga korban berhasil menyelamatkan korban di kediaman pelaku, hingga melapor ke Mapolresta Palembang. #Akibat perbuatan pelaku, calon suami korban berinisial Br, membatalkan rencana pernikahan pada 24 Agustus 2014 ini. |