JAKARTA - Penyidikan kasus korupsi penyelenggaraan haji 2012-2013 yang melibatkan mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali mulai mengarah pada penganggaran. Sejumlah anggota DPR yang masuk dalam panitia kerja (panja) haji mulai diperiksa penyidik KPK. Salah satu yang diperiksa penyidik ialah anggota komisi VIII Said Abdullah. Dia mengaku diperiksa terkait politik anggaran dalam penyelenggaraan haji. "Saya ditanya bukan terkait penyelenggaraan. Tapi ditanya mengenai kebijakan apa saja yang diambil pada Panja 2012 termasuk anggaran," ujar politisi PDIP itu. Menurut politisi yang pernah bertarung dalam Pilgub Jatim 2013 lalu itu tak merinci materi pemeriksaannya. Dia hanya menegaskan tidak ada yang salah dengan panja haji. "Saya pikir tidak ada kejanggalan, tiap tahun panja itu ya seperti itu, tidak ada yang berubah," ujarnya. Meski berada dalam panja, Said mengaku tidak pernah ikut dalam rombongan haji menteri. "Seperti yang kita tahu bersama, saya waktu itu yang paling mengecam rombongan haji jumbo itu," jelasnya. Menurutnya adanya pejabat publik yang masuk dalam rombongan jumbo itu menunjukan ketidakpatutan. "KPK kan menemukan adanya pelanggaran kuota dan penyalagunaan wewenang dalam rombongan itu," kata Said. Selain Said, KPK kemarin harusnya memeriksa anggota Komisi VIII lainnya yaitu Nurul Iman Mustofa. Namun anggota DPR asal Partai Demokrat itu tak menghadiri panggilan penyidik KPK. Dia beralasan mengikuti rapat paripurna yang juga dihadiri "bos" Nurul Iman, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Penelusuran terkait anggaran haji juga dilakukan terhadap Zulkarnaen Djabar. Anggota Komisi VII yang kini menjadi terpidana kasus korupsi Alquran itu mengakui diperiksa terkait tugas dan fungsi panja haji. "Saya tadi ditanya mengenai hubungan panja haji dan kemenag," ujarnya. Dia juga ditanya mengenai pembicaraan panja dan kemenag terkait penyiapan akomodasi jamaah haji, salah satunya penyewaan pondokan. Menurut Zulkarnaen, pengadaan pemondokan itu tidak menunggu persetujuan DPR. Pasalnya Kemenag ketika itu beralasan Pemerintah Indonesia harus bersaing dengan negara-negara lain untuk mendapatkan sewa pondokan haji. "Kami di panja sebenarnya pernah tanya soal pondokan, tapi jawabnya seperti itu. Harusnya kan diputuskan bersama dulu sesuai UU baru pengadaan akomodasi itu dilakukan," jelas Zulkarnaen. Seperti halnya Said, Zulkarnaen mengaku tidak ikut dalam rombongan haji menteri. "Kami sebagai pengawas (panja) ada anggaran sendiri. Jadi kami tidak ikut rombongan itu, kalau ikut kan double anggaran," ujarnya. Mengenai haji jumbo dalam rombongan menteri menurut dia harus tidak boleh ada penyalagunaan kuota. KPK menyebut pemeriksaan anggota panja itu memang berkaitan dengan pengembangan penyidikan kasus korupsi haji. "Keterangan para saksi itu kami perlukan untuk pengembangan perkara haji. Tapi pengembangannya ke arah mana saya belum mendapatkan informasi dari penyidik," ujar Johan dalam konferensi persnya. Kementerian Agama (Kemenag) tidak bisa mengejar target penuntasan pengurusan visa haji. Pertengahan Juli lalu, jajaran Kemenag memasang target pengurusan visa haji tuntas sebelum lebaran 2014. Tetapi nyatanya sampai saat ini visa belum beres 100 persen. Penyidikan kasus korupsi ini tampaknya belum mampu memperbaiki kinerja Kemenag dalam menyelenggaraan ibadah haji. Sejumlah masalah masih terjadi dalam persiapan penyelenggaraan haji tahun ini, misalnya terkait molornya penerbitan visa haji. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Abdul Jamil mengatakan, pihaknya sampai saat ini memang masih menggenjot penuntasan penerbitan visa haji. "Kemenag hanya bisa memasukkan permohonan visa haji. Keputusan terbitnya visa itu, ada di perwakilan Saudi di Jakarta," katanya kemarin. Umumnya batas akhir permohonan visa haji ini dibuka sepanjang bulan Syawal (dalam kalender Islam). Jamil mengatakan sampai kemarin, jumlah visa haji yang sudah terbit masih untuk 90 ribuan calon jamaah haji. Jumlah visa haji yang sudah terbit itu sekitar separuh dari total kuota haji tahun ini sebanyak 168.800 jamaah. Yang dibagi jamaah haji reguler sebanyak 155.200 orang dan jamaah haji khusus 13.600 orang. Molornya penuntasan visa haji ini tidak bisa dilimpahkan ke Kemenag saja. Sebab bisa jadi Kemenag sudah melayangkan permohonan visa haji untuk jamaah yang sudah komplit dokumen-dokumen keimigrasiannya. Diantaranya yang paling penting adalah keberadaan paspor calon jamaah haji. Selama paspor untuk calon jamaah haji itu belum diterbitkan, dia tidak bisa diajukan untuk mendapatkan visa haji. "Kita optimis visa haji ini segera tuntas," ujarnya. Sehingga tidak sampai mengganggu persiapan haji lainnya. Waktu pelaksanaan haji semakin mepet, karena pada 31 Agustus nanti jamaah haji sudah mulai masuk asrama haji. Kemudian keesokan harinya (1/9) jamaah haji mulai diterbangkan menuju Madinah atau Jeddah. (gun/dim/wan/jpnn)
|