MUBA - Ketua Majelis Pertimbangan Partai Amanat Nasional (PAN) Muba, Yusuf Senen, mengancam akan mencabut hibah tanah yang saat ini menjadi lokasi berdirinya Kantor DPD PAN Muba. Ancaman tersebut diutarakan Yusuf Senen menyusul adanya pemberhentian Ketua DPD PAN Muba Pahri Azhari dan dua caleg terpilih DPRD Sumsel yakni Lucianty Pahri dan Mardiansyah oleh DPP PAN beberapa waktu lalu. “Jika kemulut ini tidak diselesaikan dengan baik, saya akan cabut hibah tanah tersebut. Selanjutnya, DPD PAN Muba jangan bertempat dan beraktifitas di gedung tersebut. Saya menghibahkan tanah tersebut karena saya percaya PAN adalah partai yang amanah, bukan partai yang dzolim seperti saat ini,” ujar Yusuf saat dibincangi, kemarin. Untuk sementara, lajut dia, Kantor DPP PAN Muba yang berlokasi di Jalan Kapten A Rivai Kelurahan Soak Baru Kecamatan Sekayu tersebut disegel dan memiliki status quo. Sehingga tidak boleh digunakan untuk beraktifitas apapun sementara waktu. “Kantor ini disegela sendiri oleh kader, jadi memiliki status quo,” ucap dia. Dalam waktu dekat, kata Yusuf, dirinya akan menemui ketua MPP Pusat Amin Rais untuk membahas persoalan tersebut. Jika dalam pertemuan tersebut tidak ada penyelesaian, maka dirinya akan mengambil langkah yang lebih tegas. “Saya akan bertemu dengan Ketua MPP Pusat, Amin Rais untuk membahas persoalan ini, jika tetap tidak berhasil saya akan keluar dari PAN,” tegasnya. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh dirinya, pemberhentian Ketua DPD PAN Muba dan dua caleg DPRD Sumsel terpilih tidak berdasar dan tidak sesuai dengan AD/ART yang ada. Jikapun alasan pemecatan yang diutarakan oleh Ketua DPW PAN Sumsel, Iskandar, karena Ketua DPD tmerasa tidak dibesarkan oleh PAN dan tidak mendukung penuh pasangan Capres dan Cawapres yang diusung partai, sehingga mengakibatkan kekalahan. Hal tersebut sangatlah tidak dibenarkan dan bertentangan. “Tidak suksesnya Hatta dalam pencalonan, membuat DPW menyalahkan DPD karena dinilai tidak membesarkan. Seharusnya DPW dan orang-orang yang berbuat atau mendzolimi marilah mengkoreksi diri,” terangnya. Sementara itu, Wahidin Sudirohusodo, mengatakan bahwa dirinya baru menerima SK pemecatan sebagai kader PAN yang dikeluarkan DPP PAN. “Ya, tadi pagi (kemarin) saya baru terima surat pemecatan saya sebagai kader PAN. SK nya ditandatangani langsung oleh Hatta Rajasa,” ujar Wahidin yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua DPD PAN Muba Bidang Kaderisasai. Adapun alasan pemecatan dirinya yang tercantum dalam SK tersebut yakni, menyetakan bahwa dirinya telah melanggar AD/ART dan Rakernas PAN, serta tidak melaksanakan tugas dan kewajiban dalam mendukung Prabowo-Hatta akibatnya kalah dalam pilpres. “Jika dalam waktu dekat tidak ada itikad baik dari DPW dan DPP kami akan melanjutkan perjuangan ini sampai akhir batas. Kalau memang tidak bisa kami akan menolak masuknya PAN di Muba dan Kader PAN Muba akan mengundurkan diri dengan cara mengumpulkan seluruh KTA dan dikembalikan ke PDW,” pungkasnya. Sementara itu Ketua DPP PAN, Joncik Muhammad mengatakan, yang namanya hibah itu ada aturannya, sehingga tidak bisa serta merta dilakukan pencabutan. Apalagi diatasnya ada aset PAN. “Ya nanti akan dibahas lebih lanjut,” katanya. (omi)
|