45 Mobnas DPRD Masih Berkeliaran |
|
|
|
Written by Administrator
|
Tuesday, 26 August 2014 14:28 |
LAHAT – Pasca pelantikan anggota DPRD Lahat priode 2014-2019, pekerjaan berat menanti Sekretariat DPRD Lahat. Bagaimana tidak, 45 unit mobil dinas (mobnas) yang dipakai mantan anggota DPRD Lahat priode 2009-2014, belum satupun di kembalikan, alias masih berkeliaran. Padahal puluhan mobil plat merah ini merupakan aset daerah yang harus dikembalikan. Sekretaris DPRD Lahat, Safran Cikmin mengatakan, pihaknya sudah mendata seluruh mobil yang lima tahun terakhir digunakan anggota DPRD Lahat. Setelah masa jabatan berakhir, mobil dinas tersebut harusnya sudah dikembalikan kepada daerah. “Banyak yang tidak duduk lagi, tentu mobil dinas tidak dapat dibawah,” tegasnya. Sekretariat DPRD Lahat telah melayangkan surat kepada masing-masing pemegang kendaraan dinas dimaksud. Selanjutnya tinggal menunggu itikad baik dari mantan wakil rakyat yang tidak duduk lagi di kursi parlemen untuk mengembalikan. “Kita masih menunggu mereka mengembalikan, bila tidak ada niat mengembalikan, ya cara lain mungkin akan dilakukan,” ujarnya. Disisi lain, sesuai PP nomor 24 tahun 2004, mereka yang tidak duduk lagi di kursi wakil rakyat akan menerima uang tanda terima kasih, atau purna bhakti, dimana mantan pejabat ketua Rp 2,1 juta x 6 besar gaji pokok, wakil ketua sebesar Rp 1.680.000 x 6, dan anggota biasa sebesar Rp 1.575.000 dan semuanya telah dibayar. (rif)
|