DITEMUKANNYA ribuan obat-obatan illegal oleh Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di sejumlah took-toko obat di Kota Palembang, beberapa waktu lalu, harus menjadi perhatian tersendiri bagi masyarakat. Tak hanya itu, seluruh stakeholder harus terlibat untuk menekan dan mengawasi peredaran obat-obatan maupun makanan dan minuman
illegal yang merugikan kesehatan masyarakat tersebut. Seperti diketahui Petugas BPOM pada Rabu (27/8), merazia obat-obatan illegal atau selundupan dari luar negeri yang tak mengantongi izin BPOM. Hasilnya, ribuan obat kemasan kapsul, serbuk, cair dan tablet disita petugas. Untuk diperiksa terkait perizinan serta kelayakan bagi kesehatan jika dikonsumsi masyarakat. Sejumlah toko yang disisir petugas diantaranya Toko Sentosa, Toko Sehat Utama, dan Toko Obat Manjur. Ketiga toko ini berada di Jalan Beringin Janggut, Pasar 16 Ilir, Palembang. Saat digelar operasi, pemilik toko dan karyawan yang sedang bekerja terkejut dengan inspeksi mendadak petugas tersebut. Satu persatu toko digeledah petugas, termasuk dengan obat-obat herbal hingga yang berbau kimia dipajang rapi di setiap toko, juga diperiksa. Ribuat obat tersebut diduga berasal impor dari pabriknya di Malaysia, China, dan Thailand. Obat-obat tersebut diantaranya bermerek mereka bergambar ginseng yang disita itu bermerek Tong Mai Dan warna merah terang, Zambuk, One Dozen, Gingseng, dan lain-lain. Kepala Bidang Pengujian Mikrobiologi BBPOM di Palembang, Drs Burhanuddin Gumay Apt MM mengatakan, kegiatan yang mereka lakukan beberapa waktu lalu bertujuan untuk mengungkapkan kasus tindak pidana di bidang obat dan makanan. Sehingga dapat memberikan dampak yang signifikan terhadap penurunan pelanggaran tindak pidana di bidang obat dan makanan. “Serta melakukan penelusuran dan pengembangan kasus sebagai upaya mengungkapkan pelaku utama, modus operandi serta luasnya jaringan tindak pidana,” ungkap Burhan. Dikatakannya, saat ini pihaknya bersama pihak terkait tengah melakukan penyelidikan asal usul dari obat-obatan illegal yang ditemukan pada operasi tersebut. Setelah selesai dilakukan penyelidikan, barulah ditingkatkan pada proses penyidikan. “Ada beberapa proses yang harus kita lakukan, tidak lantas langsung mendapatkan hasilnya. Setelah itu barulah kita lakukan tindakan,” terangnya. Seringkali ditemukannya obat-obatan illegal maupun makanan dan minuman illegal yang beredar di masyarakat, membuktikan bahwa masih rendahnya pengetahuan masyarakat terhadap peredaran obat terlarang. “Dalam hal ini, kita tak hanya melakukan razia tapi juga selalu mengingatkan warga agar waspada membeli atau menkonsumsi obat-obatan terlarang yang berlebel bisa melangsingkan, menguatkan stamina dan sebagainya,” pungkas Burhan. (ety)
|