KAYUAGUNG - Dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang disalurkan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kayuagung, terhadap 21 kelompok anggota Koperasi Unit Desa (KUD) Mekar Sari, di Desa Mekar Wangi, Kecamatan Mesuji, Kabupaten OKI, Kayuagung senilai Rp 10,5 miliar, diduga digelapkan Panitia pengurusan KUR Desa Mekar Wangi diketuai H Sutiyono.
Hal ini menyebabkan ratusan petani kelapa Sawit yang tergabung didalam Koperasi Unit Desa (KUD) Mekar Sari, Desa Mekar Wangi, menjadi resah. Pasalnya Pihak BRI cabang Kayuagung “mengancam” akan menyita aset milik masyarakat berupa kebun kelapa sawit, dan rumah yang menjadi jaminan di bank. Padahal sebagian petani tidak pernah menyampaikan pinjaman KUR ke pihak BRI. Dugaan penggelapan dana KUR terungkap setelah pihak BRI Kayuagung selaku penyalur, mengirimkan surat ke KUD Mekar Sari, dimana dalam surat tersebut dinyatakan bahwa KUD Mekar Sari belum juga melunasi pinjaman hingga batas akhir kredit. Karenanya pihak bank mengenakan pinalty selama 2 tahun, dan berkewajiban melunasi pinjaman, serta membayar denda. Padahal, berdasarkan keterangan dari para peminjam yang tak lain adalah anggota KUD Mekar Sari, bahwa mereka hanya meminjam uang senilai Rp 1,5 miliar untuk 3 kelompok anggota KUD pada tahun 2009, dan telah melunasinya pada tahun 2012 lalu. Karenanya, terjadi selisih senilai Rp 9 Miliar, dan dananya entah kemana. Guna menyelesaikan permasalahan tersebut selanjutnya diadakan pertemuan antara pihak BRI, dengan para peminjam di aula KUD Mekar Sari, Kamis (11/9). Namun sayangnya, pada pertemuan berlangsung selama hampir 2 jam tersebut, belum diperoleh titik terang karena Ketua Panitia Pengurusan KUR KUD Mekar Sari H Sutiyono, tidak hadir. Begitupun Bambang selaku pihak BRI yang saat itu mencairkan proses pinjaman bagi masyarakat Mekar Wangi. Warga menduga, ada permainan antara pihak Panitia Pengurus KUR, dengan oknum pihak BRI, karena pada saat pengusulan pinjaman terjadi manipulasi data, dan anggota KUD yang tidak menerima data pinjaman terpaksa ikut mengangsur. Jika tidak, maka sertifikat tanah, rumah dan kebun mereka yang menjadi agunan terancam tidak dikembalikan. Ketua KUD Mekar Sari Wakri, didampingi Bendahara Viki mengatakan, berdasarkan data yang ada di KUD, anggota KUD Mekar Sari memang mengajukan pinjaman ke BRI Kayuagung hanya 3 kelompok yang beranggotakan 30 orang, selebihnya tidak pernah mengajukan dan menerima dana pinjaman. Namun memang oleh Panitia Penyalur, sertifikat mereka ikut menjadi agunan, karena tanpa sepengetahuan pihak pengurus KUD. "Saya merupakan Ketua KUD yang baru, yang lama Yulianto tidak lagi menjabat. Namun memang berdasarkan keterangan Ketua KUD lama, hanya 3 kelompok yang benar-benar mengajukan pinjaman ke BRI Kayuagung melalui KUR senilai Rp 1,5 miliar, dana itu diperuntukkan menebus KWH meteran listrik. Dan berdasarkan data dan bukti di KUD, semua pinjaman telah dilunasi," ujar Wakri dihadapan perwakilan BRI Kayuagung Meizar, dan Pjs Kades Mekar Wangi Hendriyani. Menurut Wakri, pihak KUD Mekar Sari pun tidak mengetahui mengapa ada Panitia Pengurusan KUR bagi anggota KUD diketuai H Sutiyono, karena tidak ada musyawarah ataupun penunjukan dari pengurus maupun anggota KUD. "Itu yang kami sayangkan. Jadi jika menurut pihak BRI ada 18 kelompok lagi yang meminjam di bank itu, diluar sepengetahuan pengurus KUD, dan sekarang anggota KUD yang harus menanggung beban pinjaman," bebernya. Ditambahkan Yulianto selaku Ketua KUD Mekar Sari yang lama, dalam penyaluran KUR tersebut memang dirinya tidak dilibatkan, karena saat pencairan pinjaman bagi 3 kelompok terdahulu, tidak melalui rekening KUD. "Saat saya datang ke BRI bersama 3 orang ketua kelompok yang melakukan pinjaman, Pak Bambang (Penyalur KUR BRI) mengatakan akan memberikan dana pinjaman kepada Pak H Sutiyono, karena dia sebagai Panitia Pengurusan KUR. Cuma memang ada 3 kelompok yang meminjam, 18 kelompok lainnya saya tidak tahu," tukasnya. Sementara itu, perwakilan BRI Kayuagung Meizar mengatakan, dari total pinjaman Rp 10,5 miliar, BRI baru menerima pembayaran sebesar 25 persen saja, selebihnya belum. Bahkan pihak BRI menyayangkan terjadi pinalty selama hampir 2 tahun. "BRI selaku penyalur tidak tahu-menahu jika masyarakat selaku anggota KUD tidak menerima dana pinjaman. Yang jelas BRI hingga saat ini belum menerima pengembalian pinjaman dari 21 kelompok anggota KUD Mekar Sari. Untuk itu kami menginginkan antara BRI dengan peminjam duduk bersama mencari solusi permasalahan ini," kata Meizar. Meizar juga mengatakan, tidak mengetahui jika di lapangan terjadi penggelapan dan sebagainya, karena berdasarkan data BRI, peminjam adalah anggota kelompok dibawah naungan BRI. "Kami harapkan ada pertemuan lanjutan yang menghadirkan Pak Sutiyono selaku Panitia Penyaluran KUR, jika kita rapat, tapi tidak ada yang saat itu mengurus KUR, maka persoalan ini tidak akan selesai," tandasnya. Pjs Kades Mekar Wangi Hendriyani mengatakan, sebagai pemerintah desa pihaknya tidak akan lepas tangan jika masyarakatnya mendapat permasalahan, terlebih permasalahan tersebut muncul antara sesama warga Desa Mekar Wangi, Kecamatan Mesuji. "Kami akan secepatnya memanggil Panitia KUR, dan akan mempertemukannya dengan masyarakat, dan pihak BRI," ucap Hendriyani yang menjabat Pjs Kades atas rekomendasi sang suami Totok (Kades Mekar Wangi terdahulu). Sementara itu Ketua Panitia KUR Desa Mekar Wangi H Sutiyono, saat dihubungi wartawan via ponselnya, membenarkan dirinya memang yang mengurus KUR Desa Mekar Wangi. Menurutnya hal tersebut sudah dilakukannya sesuai dengan aturan. “Itu semua ada data-datanya, saya sekarang sedang di kapal menuju ke Jakarta, ada urusan,” katanya sembari menutup telepon. (cr04) |