POLDA - Kurang dari satu bulan belakangan ini, jajaran Polda Sumsel menggagalkan ratusan ton minyak mentah, minyak tanah sulingan, dan minyak sulingan. Lagi-lagi, pelaku yang diamankan hanya sebatas sopir, dan kernet truk/mobil, serta nahkoda. Akan tetapi, informasinya, setiap kali terungkapnya kasus minyak illegal dibelakangnnya diduga ada oknum terlibat.
"Jika ada oknum-oknum anggota Polri yang terlibat akan kita tindak tegas dan kita proses, baik itu pidana umum, disiplin, dan profesi,” tegas Kapolda Sumsel Irjend Pol Saud Usman Nasution, ditemui usai salat Jum’at, kemarin (12/09). Diterangkan Saud, berdasarkan data hasil ungkapan kemarin, lebih kurang 50.000 liter minyak diduga hasil illegal tapping dari Sungai Angit, Kabupaten Muba, lantas dilakukan penyulingan secara tradisional, sebelum dijual kembali. “Oleh karena itu, dalam hal ini Polda dan jajaran akan bekerjasama dengan Pertamina untuk mengatasi hal ini. Karena yang berhak melakukan penyulingan adalah PT Pertamina,” jelas Saud. Sebagaimana diketahui ada banyak sumur tua yang ada di Sumsel khususnya di Muba. Kedepan Polda akan berkoordinasi dengan Pertamina untuk meminta data-data batasan-batasan sumur tua tersebut. “Perlunya dipertegas kembali. Lalu dijelaskan, ada beberapa sumur letaknya di lahan Pertamina, dan dikelola masyarakat, ada juga yang diluar lahan Pertamina,” ujarnya. Terkait adanya dugaan oknum-oknum anggota Polri yang terlibat? “Siapa pun pelakunya jika memenuhi unsur akan kita proses, baik itu pidana umum, disiplin dan kode etik,” tegasnya. Sekadar mengingatkan, Kamis (11/09), anggota Pam Obvit Polda Sumsel, mengamankan 11 truk, 3 minibus, AVP, dan L300 muatan minyak tanah sulingan, dalam penggerebekan di salah satu gudang di Kecamatan Mariana, Banyuasin. Selain itu, 15 sopir, 7 kernet truk, dan tiga orang karyawan gudang. Bahkan, ada dugaan keterlibatan oknum polisi dan oknum lainnya dalam kasus minyak tanah sulingan tersebut.
#3 Oknum Polisi Diduga Pungli Sementara itu, menindaklanjuti laporan masyarakat banyak dugaan pungutan liar (pungli), kemarin (12/9), sekitar pukul 02.00 WIB, anggota Bid Propam Polda Sumsel, mengamankan tiga oknum anggota tertangkap tangan diduga pungli. Ketiga oknum tersebut, berinisial Brigadir At, Briptu Ad, dan Bripda M Slh, semuanya diketahui anggota Satsabhara Polres Banyuasin. Ketiganya diamankan diduga saat beraksi di Jalan Lintas Timur (Jalintim), Banyuasin. Selanjutnya, ketiganya beserta barang bukti mobil operasional polisi, diamankan di Polda Sumsel. Bahkan, ketiganya dimintai keterangan penyidik Provost Bidpropam Polda Sumsel, terkait dugaan pungli tersebut. Ketiga oknum tersebut ditahan atas tindakannya melakukan pungutan liar terhadap para sopir truk yang melintas di Jalintim. Diduga uang yang sering disebut “Ngemil” antara Rp 20 ribu sampai Rp 50 ribu. “Benar, ada tiga oknum anggota yang kita periksa melakukan pungli. Ini tindaklanjut dari laporan masyarakat, untuk proses selanjutnya ketiga oknum tersebut dilimpahkan ke ankumnya (Polres Banyuasin,red) untuk ditindaklanjuti,” kata Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Pol Dikdik JP, melalui Kasubdit Provost AKBP Rantau Isnur Eka. (day)
|