MUSI RAWAS - Diduga berencana merampok, Hari Jupri (27), warga Dusun II Desa Muara Kati Baru II, Kecamatan Tuang Pumpung Kepungut (TPK), Kabupaten Musi Rawas (Mura), malah tertangkap tangan membawa senjata api rakitan (senpira). Akibatnya, tersangka Hari berikut Barang Bukti (BB) berupa senpira, di gelandang ke Mapolsek Muara Kelinggi.
Tersangka dibekuk anggota buser yang sedang melakukan patroli, di Desa Petunang, Kecamatan Tuah Negeri, Mura, Minggu (14/9), sekitar pukul 10.45 WIB. Saat hendak ditangkap, tersangka berdalih akan menjual motor di Desa Petunang, namun tetap saja digiring polisi ke Mapolsek Muara Kelinggi. Karena dari informasi yang diterima warga sekitar, tersangka diduga hendak melakukan perampokan di wilayah hukum Muara Kelingi. Kapolres Mura AKBP Chaidir, melalui Kapolsek Muara Kelinggi Iptu Dedi Rahmat, menyatakan bahwa saat ditangkap, tersangka diduga sedang menunggu jemputan dari temannya yang lain untuk melakukan perampokan. “Tadinya dia beralasan mau menjual sepeda motor, tetapi setelah diselidiki diduga dia mau merampok, karena itu sekitar pukul 11.00 WIB, dia berikut BB senpira diamankan di Polsek Muara Kelinggi,” jelas Dedi. (yat) |