Desak Cabut Izin Tempat Hiburan |
|
|
|
Monday, 15 September 2014 17:22 |
PALEMBANG – Massa yang tergabung dalam Komunitas Pemuda Peduli Lingkungan Sumatera Selatan (KPPL-Sumsel), mendesak Wali Kota Palembang untuk segera menutup izin operasional tempat hiburan yang telah melakukan praktek-praktek pornoaksi. Salah satunya, tempat hiburan di kawasan Soekarno Hatta. Karena telah melakukan hiburan dengan
mempertontonkan dancer wanita yang berbau pornoaksi. “Hiburan yang dipertontonkan merupakan bentuk porno aksi, yang disinyalir dapat menimbulkan kemaksiatan dan hal-hal tidak terpuji lainnya, dan sudah merusak/mencorengi program Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang sebagai Kota Madani, yang menjadikan Kota Palembang sebagai Kota Darusallam yang religius," ujar Koordinator Lapangan Kelly Yulianto dalam orasinya di kantor Pemkot Palembang, kemarin (15/9). Menurutnya, sesuai dengan komitment KPPL-Sumsel, pihaknya siap menjadi barisan depan untuk menyatakan sikap untuk memberikan sanksi berupa pencabutan izin operasional (SITU/SIUP). "Sebagai organisasi yang peduli terhadap lingkungan, kami meminta tegas, agar Walikota Palembang menutup operasional dari tempat hiburan malam yang berlokasi di jalan Soekarno Hatta," tegasnya. Sementara itu, perwakilan Pemkot Palembang yang diwakili Staf Ahli Bidang Ekonomi, Investasi dan Pembangunan Sudirman Tegoeh mengatakan, pihaknya sangat berterimakasih kepada KPPL-Sumsel atas laporan yang diberikan kepada pemkot Palembang. “Kita akan melakukan tinjauan atas laporan KPPL-Sumsel ini, dan akan melihat terlebih dahulu izin yang dimiliki club tersebut, jika memang menyalahi aturan, maka penutupan izin, akan kita lakukan," tutupnya. (cr10)
|