PALEMBANG - Untuk mengimbangi kinerja eksekutif dan memaksimalkan fungsinya sebagai wakil rakyat, Anggota DPRD Sumatera Selatan (Sumsel), berharap kedepannya setiap wakil rakyat didampingi oleh tenaga ahli. Anggota Panitia Khusus (Pansus) tata tertib DPRD Sumsel, Robby Puruhita, mengatakan, penempatan tenaga ahli untuk setiap anggota dewan itu, sifatnya masih wacana dan dikaji kembali. “Idelanya, setiap anggota dewan didampingi satu tenaga ahli. Karena, anggota dewan ini berasal dari beragam latarbelakang sosial dan pendidikan, sehingga tidak semuanya paham menganai anggaran, infrastruktur atau persoalan lainnya. Sementara Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) memiliki banyak staf dengan keahlian dibidangnya masing-masing,” kata Robby. Dengan kondisi tersebut jelas Robby, setiap anggota tentu butuh masukan dan data agar pembahasan dan pengawasan terhadap bidang yang menjadi tugas anggota dewan tersebut bisa berjalan maksimal. “Bagaimana mau mengawasi, jika kita tidak tahu apa yang akan diawasi. Misalnya soal infrasktruktur, tidak semua anggota dewan paham apa itu RAB, Bestek dan lainnya. Begitu juga dengan anggaran, tidak semua anggota paham mengenai akutansi, kebijakan keuangan dan lainnya,” ucapnya. Dengan kondisi itu terang Robby, wajar jika kemudian fungsi anggota dewan tidak maksimal. Karenannya sebut dia, dibutuhkan tenaga ahli untuk memberikan masukan dan data saat terjadi pembahasan anggaran atau pun pengawasan yang dilakukan anggota dewan. Namun jelas Robby, persoalan ini masih dikaji. “Idealnya satu anggota butuh tenaga ahli, tetapi kita kaji dulu bagaimana payung hukumnya termasuk status tenaga ahli tersebut apakah sifatnya melekat atau tentatif dan lainnya,” ujarnya. Ditanya apakah ini pemborosan, apalagi dewan sudah ada staf ahli, Robby mengaku penafsiran tersebut sah-sah saja. Namun tegas Robby, ada standarisasi untuk rekrutmen tenaga ahli tersebut sehingga fungsi tenaga ahli untuk anggota dewan itu benar-benar bisa dimaksimalkan. (del)
|