LUBUKLINGGAU - Oknum perwira di Lingkungan Polres Lubuklinggau berinisal Ipda A, diduga tega menganiaya Sindi (22), warga Jalan Rambutan RT 7, Kelurahan Taba Jemekeh, Lubuklinggau Timur I, hingga babak belur. Belum jelas motif dari penganiayaan itu, namun kuat dugaan penganiayaan itu berkaitan soal asmara. Sebab, Sindi diduga sebagai ‘sefia’
alias kekasih gelap sang perwira. Aksi penganiayaan dilakukan di dalam mobil, Rabu (22/10). Informasi yang dihimpun Palembag Pos, berawal ketika oknum polisi tersebut menghubungi korban, dan meminta korban menemuinya disalah satu lobi hotel di Jalan Yos Sudaro. Setelah bertemu di tempat yang dimaksud, Ipda A dan korban kemudian pergi ke arah Taba Pingin dengan mengendarai mobil. Sepanjang perjalanan, Ipda A marah dan memukul korban hingga keduanya berhenti di area salah satu hotel lainnya yang masih di Jalan Yos Sudarso, Lubuklinggau. Disana oknum tersebut semakin menjadi-jadi memukuli korban. Hingga aksi oknum tersebut sempat menarik perhatian beberapa orang termasuk penjaga di area hotel tersebut. Bahkan oknum polisi tersebut sempat dua kali melepaskan tembakan ke atas. Menduga keduanya suami istri, beberapa warga yang melihat tidak jadi melerai, apalagi Ipda A sampai melepaskan tembakan ke atas. Selanjutnya, Ipda A membawa korban memutar ke arah Lapangan Merdeka (Lapmer), yang sekarang menjadi Taman Pohon Kurma Masjid Agung As Salam Lubuklinggau. Dalam perjalanan hingga ke area Taman Pohon Kurma tersebut, Ipda A terus dipukul. Setelah puas melampiaskan kemarahannya, korban diantar kembali ke hotel pertama mereka bertemu sebelum penganiayaan tersebut. Selanjutnya korban pergi ke Rumah Sakit (RS) Siti Aisyah, untuk mengobati luka lebam yang dialaminya. Sementara itu, korban kepada wartawan mengatakan, bahwa antara dia dan oknum tersebut sebelumnya memang menjalin asmara. Namun dua hari sebelum penganiayaan itu, dia dan oknum tersebut sudah putus. “Dia nelpon idak aku angkat-angkat, terakhir dia menghubungi aku minta maaf, dan minta tolong aku untuk bawa mobilnya, karena dia lagi mabok. Berhubung dia sudah minta maaf, akhirnya aku mau menemui dia, tapi tidak tahunya jadi begini,” ungkap korban. Kapolres Lubuklinggau AKBP Dover Cristian LG, mengakui sudah mendengar kejadian itu. Namun sampai kemarin, menurutnya belum ada laporan resmi dari korban. Kendati demikian, oknum bersangkutan akan tetap diproses.
“Walaupun korban belum melapor dan kita tahunya dari warga, tetap kita proses, tetapi itu secara dinas, sedangkan untuk tindak pidana umumnya harus ada laporan korban,” ujar Dover dijumpai di sela-sela penerbangan perdana Lubuklinggau-Palembang, di Bandara Silampari, Kamis (23/10). (yat)
|