Minta Plt Bupati Putra Daerah
Muratara - Puluhan masa kemarin (14/1), melakukan aksi unjuk rasa ke Kantor Bupati Musi Rawas Utara (Muratara). Aksi tersebut dilakukan guna menolak penunjukan pejabat yang bukan putra daerah memimpin sementara di Daerah Otonomi Baru (DOB) tersebut. Aksi penolakan yang dilakukan massa ini tergambar jelas dari spanduk yang bertuliskan ”Kami lahirkan Kabupaten Muratara dengan berkorban nyawa dan darah. Tidak ada orang luar yang ikut berjuang di Muratara pergi dan larilah yang bukan putra daerah Muratara”.
Hal itu dipertegas kembali dengan orasi yang dilakukan. Dimana dalam orasinya massa hanya menginginkan putra daerah menjadi pemimpin di wilayah tersebut. "Bupati Muratara harus berasal dari putra daerah, kami siap mendukung dan menerima apa adanya hasil keputusan yang akan dijalankan jika pemimpin kami berasal dari daerah sendiri," demikian diungkap Sarkowi Wijaya, dalam orasinya. Dalam orasi itu, mereka juga mengancam jika Gubernur Sumsel, H Alex Noerdin, tidak menunjuk putra asli daerah sebagai Bupati Muratara, Tujuh Kecamatan dan 82 desa yang ada di wilayah Muratara, akan memisahkan diri dan bergabung ke Provinsi Jambi.
"Jika putra Daerah tidak menjadi Bupati di daerah sendiri, kami akan referendum ke Propinsi Jambi," kata Sarkowi. Sementara itu, Koordinator Aksi, Said mengatakan, bila pejabat yang ditunjuk sebagai Pjs Bupati Muaratara bukan putra daerah, pihaknya akan menutup akses Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) dan melakukan aksi yang lebih besar lagi.
Sementara itu, Kapolres Musi Rawas (Mura), AKBP Nurhadi Handayani, menyatakan bahwa saat ini kondisi para pendemo tersebut berjalan dengan tertip dan tidak aksi keributan yang ditimbulkan.
"Silakan kepada seluruh masyarakat menyampaikan aspirasi mereka, tetapi harus dengan tertib dan jangan rusuh. Kami sudah siapkan sejumlah personil untuk mengamankan sejumlah pendemo tadi untuk menjamin keamanan," ungkapnya. Terpisah, Plh Bupati Muratara, H A Rakhman Achmad, mengatakan pihaknya selaku pejabat yang ditunjuk oleh pemerintah pusat hanya sekedar menjalankan tugas. Dia juga berharap masyarakat jangan salah presepsi, dalam penunjukan karateker maupun Pejabat Sementara (PJS) Bupati itu merupakan kewenangan penuh dari pemerintah pusat dan gubernur. “Mereka melakukan penunjukan sudah sesuai prosedur dan penuh dengan pertimbangan," katanya.
Dia juga menambahkan, jika hal itu bertentangan dengan kehendak masyarakat, itu merupakan hal yang sangat sulit dimengerti. "Pemerintah ini difungsikan untuk melayani masyarakat, siapapun pejabatnya tugasnya tetap sama sebagai pelayan masyarakat," pungkasnya. (yat)
|