PALEMBANG - Agar tidak terjadi kesalahan dalam menyikapi surat yang dikirimkan oleh Mahkama Agung (MA), Fungsionaris DPD PDI Perjuangan, yang juga mantan Wakil Ketua DPRD Kota Palembang, Fahlevi Maizano menyarankan agar DPRD Kota Palembang mengkonsultasikan kembali surat tersebut. ”Masalah ini sangat penting karena menyangkut kepentingan masyarakat banyak. Oleh sebab itu, sampai saat ini PDI Perjuanan belum menentukan sikap terkait surat dari MA tersebut,” ujar Fahlevi. Lebih jauh Fahlevi menyarankan agar DPRD Kota Palembang, mengkonsultasikan kembali masalah ini ke MA maupun Mendagri. Soalnya, DPRD Kota Palembang hanya minta uji materi kepada MA, terkait hasil rapat paripurna DPRD Kota Palembang tanggal 27 September. ”Nah, dengan adanya konsultasi tersebut, maka semuanya jadi lebih jelas. Selain itu kita juga punya dasar yang kuat untuk melangkah, selait dari surat yang telah diterima pada 8 Januari tersebut,” katanya. Sementara itu Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Sriwijaya (Unsri), Panser Parubi mengatakan, pihaknya akan ikut mengawal masalah ini hingga tenggat akhir dilaksanakannya putusan MA, atau 14 hari pasca diterimanya surat oleh DPRD Palembang. Apabila keputusannya tidak sesuai dengan isi dalam surat putusan MA, maka pihaknya akan melakukan tindakan. Dikatakannya, aksi yang mereka lakukan saat ini merupakan wujud dari kepedulian mahasiswa, untuk terus menyuarakan dan mereka ingin mengawal pembahasan putusan MA. "Kami minta DPRD Palembang mencermati isi dalam putusan tersebut, sehingga keadilan dapat diterima semua pihak. Sejak Romi Herton ditetapkan menjadi Walikota Palembang kita sudah sering menggelar aksi. Kami tetap netral, tetapi tidak mungkin kita netral menghadapi ketidakadilan," ancamnya. Sebelumnya Wakil Ketua DPRD Kota Palembang, M Adiansyah, yang ditemui usai rapat Komisi I mengatakan, sampai sekarang masalah ini masih dibahas secara intensif oleh Komisi I, selaku pihak yang diberi mandat langsung pimpinan. “Hasil pembahasan Komisi I ini akan dirapatkan oleh pimpinan dewan untuk ditentukan langkah selanjutnya, apakah akan digelar rapat paripurna atau tidak. Kalau iya, maka pimpinan akan meminta Badan Musyawarah (Banmus) menjadualkannya,” jelas Adiansyah. Lebih jauh politisi Partai Golkar ini mengatakan, apapun keputusannya nanti, semua tahapan pembahasan harus dilalui. "Masalah ini sangat riskan, jadi kami harus berhati-hati. Saat ini masalah ini maslih dibahas di internal komisi dan pimpinan. Apakah nanti akan melibatkan fraksi atau tidak, kita lihat saja nanti,” katanya. (del)
|