Loading ...
Creative

Cpanel


User1


User2


Berlakukan Tarif Batas Bawah PDF Print E-mail
Written by Administrator   
Sunday, 18 January 2015 15:38

JAKARTA - Maskapai penerbangan berbiaya murah (LCC), Citilink Indonesia, sejak 15 Januari 2014 telah memberlakukan tarif penerbangan batas bawah atau tarif terendah sebesar 40 persen dari tarif batas atas. Hal itu sesuai dengan pengelompokan yang ditentukan pemerintah disemua rute penerbangan yang dimiliki Citilink.
“Pemberlakuan tarif batas bawah tersebut sesuai dengan ketentuan Kementerian Perhubungan, melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 91 tahun 2014,” kata pelaksana tugas President and CEO Citilink Indonesia, Albert Burhan, di Jakarta, kemarin.
Dalam peraturan tersebut, mengharuskan maskapai penerbangan wajib menerapkan batasan tarif normal yang merupakan tarif jarak terendah sampai tarif jarak tertinggi. Pemberlakuan tarif batas terendah, seperti yang diminta pihak regulator sudah diberitahu kepada semua perwakilan Citilink di seluruh Indonesia.
“Dan sudah berlaku serentak sejak Kamis (15/1) lalu, sesuai aturan baru dari Kemenhub yang dikeluarkan pada 30 Desember 2014,” lanjut Albert.
Lebih jauh Albert mengatakan, hendaknya Kementerian Perhubungan juga mengawasi secara ketat implementasi dari Peraturan Menteri Nomor 91 tahun 2014 terhadap semua maskapai penerbangan, sehingga aturan tersebut betul-betul di patuhi dan tidak ada yang melanggar.
“Citilink menyadari, bahwa secara umum aturan itu dikeluarkan sebagai upaya untuk memperbaiki iklim dunia penerbangan nasional agar menjadi lebih baik,” tambah Albert yang sehari-hari menjabat sebagai Direktur Keuangan.
Sesuai Peraturan Menteri Nomor 91 tahun 2014, tarif penumpang pelayanan kelas ekonomi angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri dihitung berdasarkan tiga komponen utama. Yaitu, tarif jarak, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan Iuran Wajib Asuransi Pertanggungan Kecelakaan Penumpang (IWJR).
“Sementara itu, besaran tarif berdasar kelompok pelayanan dibagi dalam tiga kelas pelayanan. Yaitu, Full Service dengan penetapan tarif 100 persen dari tarif maksimum, kelompok pelayanan Medium Service tarif setinggi tingginya 90 persen dari tarif maksimum dan LCC (no frills services) penetapan tarif setinggi tingginya 85 persen dari tarif maksimum,” lanjutnya.(*/rls)


Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor : 91 Tahun 2014 tanggal 30 Desember 2014, tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor : PM 51 Tahun 2014

1. Badan usaha angkutan udara wajib menetapkan besaran tarif normal.
2. Tarif Normal merupakan tarif jarak terendah sampai dengan tarif jarak tertinggi.
3. Tarif normal tidak boleh melebihi tarif jarak tertingggi yang ditetapkan oleh Menteri dan sesuai dengan kelompok Pelayanan yang diberikan.
4. Badan usaha angkutan udara dalam menetapkan tarif normal serendah-rendahnya 40 persen dari tarif batas atas sesuai Kelompok Pelayanan yang diberikan.

 
  1. https://palembang-pos.com/
  2. https://dongengkopi.id/
  3. https://jabarqr.id/
  4. https://wartapenilai.id/
  5. https://isrymedia.id/
  6. https://onemoreindonesia.id/
  7. https://yoyic.id/
  8. https://beritaatpm.id/
  9. https://kricom.id/
  10. https://kongreskebudayaandesa.id/
  11. https://www.centre-luxembourg.com/
  12. https://jaknaker.id/
  13. pencaker.id
  14. https://www.rytonfederation.org/
  15. https://starcarehospital.com/
  16. https://2021internationalyearfortheeliminationofchildlabour.org/
  17. https://www.bangkokchristianhospital.org/
  18. centre-luxembourg.com
  19. tradition-jouet.com
  20. agriculture-ataunipress.org
  21. eastgeography-ataunipress.org
  22. literature-ataunipress.org
  23. midwifery-ataunipress.org
  24. planningdesign-ataunipress.org
  25. socialsciences-ataunipress.org
  26. communication-ataunipress.org
  27. surdurulebiliryasamkongresi.org
  28. surdurulebilirkentselgelisimagi.org
  29. www.kittiesnpitties.org
  30. www.scholargeek.org
  31. addegro.org
  32. www.afatasi.org
  33. www.teslaworkersunited.org
  34. www.communitylutheranchurch.org
  35. www.cc4animals.org
  36. allinoneconferences.org
  37. upk2020.org
  38. greenville-textile-heritage-society.org
  39. www.hervelleroux.com
  40. crotonsushi.com
  41. trainingbyicli.com
  42. www.illustratorsillustrated.com
  43. www.ramona-poenaru.org
  44. esphm2018.org
  45. www.startupinnovation.org
  46. www.paulsplace.org
  47. www.assuredwomenswellness.com
  48. aelclicpathfinder.com
  49. linerconcept.com
  50. puspresnas.id
  51. ubahlaku.id
  52. al-waie.id
  53. pencaker.id
  54. bpmcenter.org
  55. borobudurmarathon.id
  56. festivalpanji.id
  57. painews.id
  58. quantumbook.id
  59. radlab.org
  60. hutanpapua.id
  61. bangkutaman.id
  62. rmolsorong.id
  63. investigasi.id
  64. www.transloka.id
  65. www.desbud.id
  66. allnews.id
  67. karangtanjung-desa.id