PALI - Suhu politik di Kabupaten PALI terus memanas, bahkan saat ini merebak isu kalau 25 orang calon anggota DPRD Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) bakal mendapatkan fasilitas khusus, berupa mobil dinas (Mobdin). Bahkan informasinya, anggota dewan Muara Enim yang bakal dikembalikan ke DPRD PALI telah terlebih dahulu mengambil Mobnas tersebut untuk dipakai. “Kabarnya setiap anggota dewan akan mendapatkan fasilitas Mobnas sejin Toyoya Avanza. Namun kami belum tau persis kebenarannya. Karena mereka belum dilantik,” jelas tokoh PALI yang engan disebut namanya, Senin (19/1). Dia menyayangkan bila isu tersebut memang benar, dan calon anggota dewan itu mendapatkan fasilitas Mobdin. “Jika itu benar terjadi, artinya mereka tidak bercermin dengan anggota DPRD Muara Enim, yang telah mendapatkan fasilitas pinjam Pakai Mobnas dari Pemkab Muara Enim tetapi menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sehingga Mobnas tersebut ditarik kembali dari dewan ,” jelas pemuda ini. Sementara itu, Kabag Umum Pemkab Muara Enim, Ardian Arifnaldi, yang ditemui diruangan kerjanya, mengaku bahwa Mobnas jenis isuzu panther yang dipinjam pakaikan ke anggota DPRD Muara Enim telah ditarik. “Mobil itu telah dijadikan sebagai Mobil Dinas Kabag,” jelasnya. Di tempat terpisah, Sekretaris DPRD Kabupaten PALI, Amri SH yang berhasil dikonfirmasi mengatakan bahwa fasilitas calon anggota dewan PALI yang disiapkan berupa gedung untuk tempat mereka berkantor. Selain itu Mobil Dinas (Mobnas) untuk pimpinan dewan. “Mobil Dinas yang disiapkan hanya untuk pimpinan dewan saja, karena sesuai aturannya begitu,” jelas Amri yang berhasil dikonfirmasi melalui ponselnya, Senin (19/1). Menurutnya, Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumsel untuk pelantikan 25 orang calon anggota dewan PALI sudah diterbitkan Gubernur Sumsel. “Masalah kapan pelaksanaan pelantikan anggota dewan itu kita masih akan kordinasi dulu dengan Sekwan Muara Enim dan KPUD Muara Enim,” jelas Amri. Karena, lanjutnya, kapan jadwal pelaksanaan pelantikan anggota dewan PALI, selaku daerah pemekaran sangat bergantung dengan Sekwan Muara Enim. “Kalau kita inginnya pelantikan itu secepatnya dilaksanakan. Kemudian jadwal pelantikan itu masih harus disesuaikan dengan jadwal Ketua Pengadilan Muara Enim. Karena pelantikan itu dilakukan Ketua PN Muara Enim,” jelasnya. Dijelaskannya, rencana pelantikan dewan tersebut dilaksanakan dengan meminjam gedung Arsendora milik PT Pertamina Pendopo. Setelah dilantik para anggota dewan tersebut akan menempati gedung Eks Patio milik PT Pertamina Pendopo sebagai kantornya. Di tempat terpisah, Sekretaris DPRD Muara Enim, Drs H Azwar Astan, ketika dikonfirmasi mengatakab SK Gubernur Sumsel untuk pelantikan 10 orang anggota DPRD Muara Enim hasil penataan ulang, terkait dikembalikannya 10 orang anggota DPRD Muara Enim ke DPRD PALI telah diterimanya. “SK pelantikannya sudah ada. Masalah kapan jadwal pelaksanaan pelantikannya rencananya besok akan dibahas oleh Badan Musyawarah. Tidak menutup kemungkinan pelantikan itu akan dilakukan dalam minggu ini,” jelas Azwar. (luk)
|