Serta Usul Pencabutan IUP Pengusaha Bandael
Palembang - Komisi IV DPRD Sumsel meminta kinerja Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Sumsel dievaluasi. Pasalnya, Kadistamben dinilai tidak serius untuk menyelesaikan permasalahan batubara di Sumsel. ”Ketidak seriusan Kadistamben menyelesaikan permasalahan batubara ini, terlihat saat ia tidak hadir dalam rapat dengar pendapat antara Komisi IV dengan pemilik pertambangan batubara di ruang rapat Banmus DPRD Sumsel,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Sumsel Edward Jaya. Edwar mengaku sangat kecewa dengan ketidakhadiran Kadistamben, mengingat masalah yang dibahas sangat penting. Untuk itu, Komisi IV meminta Gubernur untuk mengevaluasi Kadistamben. "Kalau masalah batubara tetap tidak diselesaikan, maka kita akan rekomendasikan Kadistamben untuk diganti," tambahnya. Ia menuturkan, dari 350 pengusaha pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) batubara, hanya 15 orang saja yang hadir, empat di antaranya pemegang IUP, sementara sisanya hanya perwakilan. "Kita juga tidak mengerti mengapa yang hadir sangat sedikit, karena yang mengundang mereka dari pihak Distamben, oleh karena itu, rapat ini kita skors dan akan kita lakukan lagi pada 28 Februari mendatang pukul 14.00 Wib. Kalau nanti masih ada pemilik tambang yang tidak hadir, akan kita rekmendasikan ke gubernur agar IUPnya dicabut saja," beber Edward. Dikatakan Edward, sesuai undang-undang (UU) nomor 23 tahun 2008, perizinan tambang batubara menjadi wewenang pemerintah provinsi, dan yang diberi izin hanya pengusaha tambang yang berstatus clear and clean (CNC). "Dalam UU itu disebutkan juga bahwa pemilik tambang yang berstatus CNC harus memiliki jalan khusus untuk transportasi batubara, makanya mereka kita undang untuk membicarakan hal ini, karena selama ini kendaraan batubara masih menggunakan jalan umum," ujarnya. Ia menambahkan, rapat dengan pemilik tambang ini juga untuk membicarakan, lahan batubara pasca dikeruk. Perusahaan harus menyiapkan dana untuk reklamasi lahan. "Kita tidak mau, pasca menambang mereka hanya meninggalkan kerusakan lingkungan, apalagi 90 persen pemilik tambang ini bukan orang Sumsel," tukasnya. Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Sumsel, Eddy Rianto sangat menyayangkan ketidakhadiran Kadistamben Sumsel dalam rapat dengar pendapat. Karena menurutnya, masalah ini sangat penting dan menyangkut kepentingan masyarakat banyak.(del)
|