Loading ...
Creative

Cpanel


User1


User2


Oknum Dewan OI Banyak yang Bolos PDF Print E-mail
Written by Administrator   
Monday, 26 January 2015 15:25

Indralaya - Baru sekitar 6 bulan dilantik menjadi anggota DPRD Ogan Ilir (OI), sejumlah wakil rakyat ini mulai bermalas-malasan masuk kantor. Bahkan ada oknum anggota dewan yang bolos sekitar satu bulan lamanya.
Berdasarkan pantauan koran ini, anggota dewan yang jarang ngantor tersebut antara lain Ketua Komisi IV DPRD OI, Forsaid Abdullah, yang sudah skitar sebulan tidak ngantor, begitu pula dengan tiga dewan lainnya yang juga jarang ngantor yakni, Kanoviyandri (demokrat), Sonedi (Demokrat) dan Armin (PPP).
Dari beberapa anggota DPRD OI saat ditanyakan keberadaan Porsaid mengaku tidak tahu, "mungkin sedang umroh, soalnya sudah lama tidak masuk, bahkan yang memimpin rapat komisi juga bukan dia," kata salah satu anggota DPRD OI.
Porsaid sendiri saat dihubungi via ponselnya tidak aktif. Sementara Fraksi PPP, Armin mengatakan, dirinya sering masuk kantor, kendati ada beberapa rapat yang tidak hadir. " Ini buktinya, hari ini saya hadir rapat," katanya.
Sedangkan anggota DPRD lainnya, Sonedi mengatakan, dirinya saat rapat komisi tetap hadir, "kita bertemu dengan konstituen kalau tidak ngantor, yang jelas walk out juga bagian dari kerja," katanya.
Ketua Badan Kehormatan (Bk) OI, Arhandi mengatakan, untuk saat ini belum ada laporan yang bolos bekerja. "Tapi kalau 6 kali berturut-turut tidak mengikuti rapat terutama paripurna bisa dikenakan sanksi karena melanggar tatib. Yaitu berupa teguran, surat tertulis hingga sanksi berat lainnya,"ujarnya
Terpisah Ketua DPRD OI, Ahmad Yani mengatakan, terkait adanya anggota yang mangkir, pihaknya akan memberikan teguran berupa lisan melalui BK. "Setiap anggota sedianya masuk kantor, jika memang tidak mungkin tengah menemui konstituen. Kalau Porsaid memang sudah lama tidak terlihat mungkin lagi sibuk. Kalau rapat wajib hadir seperti rapat banmus rapat komisi dengan mitra, paripurna. Berdasarkan tatib Dprd no 121 tahun 2014 jika 6 kali berturut-turut dikenakan sanksi mulai dari teguran lisan tertulis bahkan bisa diberhentikan dengan mengajukan rekomendasi fraksi,"ujarnya. (din)

 
  1. https://palembang-pos.com/
  2. https://dongengkopi.id/
  3. https://jabarqr.id/
  4. https://wartapenilai.id/
  5. https://isrymedia.id/
  6. https://onemoreindonesia.id/
  7. https://yoyic.id/
  8. https://beritaatpm.id/
  9. https://kricom.id/
  10. https://kongreskebudayaandesa.id/
  11. https://www.centre-luxembourg.com/
  12. https://jaknaker.id/
  13. pencaker.id
  14. https://www.rytonfederation.org/
  15. https://starcarehospital.com/
  16. https://2021internationalyearfortheeliminationofchildlabour.org/
  17. https://www.bangkokchristianhospital.org/
  18. centre-luxembourg.com
  19. tradition-jouet.com
  20. agriculture-ataunipress.org
  21. eastgeography-ataunipress.org
  22. literature-ataunipress.org
  23. midwifery-ataunipress.org
  24. planningdesign-ataunipress.org
  25. socialsciences-ataunipress.org
  26. communication-ataunipress.org
  27. surdurulebiliryasamkongresi.org
  28. surdurulebilirkentselgelisimagi.org
  29. www.kittiesnpitties.org
  30. www.scholargeek.org
  31. addegro.org
  32. www.afatasi.org
  33. www.teslaworkersunited.org
  34. www.communitylutheranchurch.org
  35. www.cc4animals.org
  36. allinoneconferences.org
  37. upk2020.org
  38. greenville-textile-heritage-society.org
  39. www.hervelleroux.com
  40. crotonsushi.com
  41. trainingbyicli.com
  42. www.illustratorsillustrated.com
  43. www.ramona-poenaru.org
  44. esphm2018.org
  45. www.startupinnovation.org
  46. www.paulsplace.org
  47. www.assuredwomenswellness.com
  48. aelclicpathfinder.com
  49. linerconcept.com
  50. puspresnas.id
  51. ubahlaku.id
  52. al-waie.id
  53. pencaker.id
  54. bpmcenter.org
  55. borobudurmarathon.id
  56. festivalpanji.id
  57. painews.id
  58. quantumbook.id
  59. radlab.org
  60. hutanpapua.id
  61. bangkutaman.id
  62. rmolsorong.id
  63. investigasi.id
  64. www.transloka.id
  65. www.desbud.id
  66. allnews.id
  67. karangtanjung-desa.id