Dewan Panggil Perusahaan Nakal
|
|
|
|
Written by Administrator
|
Tuesday, 27 January 2015 15:20 |
INDRALAYA-Mengingat banyaknya laporan, dewan terpaksa menertibkan keberadaan perusahaan nakal atau melanggar aturan.
Wakil ketua DPRD Ogan Ilir, Drs Ahmad Syafei mengatakan, sudah dua perusahaan daerah yang dipanggil. Yaitu PT Sumatera Prima Fireboard (SPF) dan PT Wahana. Tetapi yang memenuhi syarat pemangggilan hanya PT SPF dihadiri langsung managernya, Ahyar dan Prata selaku humasnya. Sementara, PT Wahana disuruh pulang karena yang datang hanya perwakilan bukan managernya. Menurut Ketua DPC Partai NasDem OI ini, pemanggilan dilakukan secara resmi dan ditanda tangani langsung pimpinan dewan. Hal ini dilakukan karena kontribusi perusahaan sangat minim. Belum lagi, banyak permasalahan yang dikeluhkan masyarakat. Misalnya, terkait tenaga kerja, limbah yang tak memenuhi syarat dan berpengaruh pada kesehatan lingkungan.
Untuk itulah, dewan akan memanggil seluruh perusahaan baik BUMN maupun BUMD. Nantinya juga akan dimintai keterangan secara tertulis baik perizinan, izin usaha, Amdal, CSR, Jamsostek dan juga tenaga kerja.
"Laporan tertulis tersebut secepatnya harus kami terima, setelah pihak perusahaan memenuhi pemanggilan dewan," ujar Ahmad Syafei.
Dengan pemanggilan ini, diharapkan perusahaan lebih terbuka dan peduli terhadap lingkungan. Misalnya, memberikan kontribusi dengan pembangunan fisik, jalan sekitar perusahaan bukan hanya untuk kepentingan perusahaan tapi juga masyarakat. (din)
|