17 Perusahaan Peringkat Merah
Palembang - Izin tiga perusahaan yang beroperasi di Sumatera Selatan terancam dicabut. Pasalnya, ketiga perusahaan tersebut telah mendapatkan tiga kali peringkat merah dari Pemerintah Provinsi Sumsel. Ketiga perusahaan tersebut, yakni, Hotel Novotel (Palembang), PT Dunia Kimia Utama (Ogan Ilir) dan RSUD Palembang Bari (Palembang). “Tiga perusahaan tersebut terbukti tidak memperhatikan lingkungan. Ketiganya sudah mendapatkan dua kali peringkat merah. Kalau sampai tiga kali, maka akan kita cabut izinnya. Sedangkan yang lain baru satu kali peringkat merah juga harus hati-hati,” ungkap Kepala Badan Lingkungan Hidup Sumsel, Lukitariati, kepada wartawan koran ini di Griya Agung Palembang, Kamis (29/1). Penilaian yang dilakukan oleh BLH Sumsel terhadap perusahaan yang selama ini beroperasi di Sumsel, merupakan wujud dari perhatian pemerintah terhadap kesehatan masyarakat yang berada di sekitar atau areal perusahaan tersebut beroperasi. Kendati demikian, terlebih dahulu pihaknya akan memberikan pelatihan bagaimana perusahaan mengatasi limbah yang dihasilkannya. “Sehingga, tidak memberikan dampak buruk kepada masyarakat sekitar,” tegasnya. Sementara itu, menurut Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Pemeliharaan Lingkungan, Hadenli Hugihan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI telah melakukan penilaian terhadap 89 perusahaan yang beroperasi di Sumsel. “Garis besar kriteria penilaian yakni, tidak ada pencemaran ke lingkungan sekitar oleh perusahaan, pemeliharaan baik udara mauipun air, Pemeliharaan limbah B3 terpenuhi,” papar Hadenli. Dari hasil penilaian, ditemukan dua perusahaan mendapatkan peringkat emas, 11 perusahaan mendapatkan peringkat hijau, 59 perusahaan mendapatkan peringkat biru, dan 17 perusahaan mendapatkan peringkat merah. Hasil tersebut merupakan penilaian peringkat kinerja kelola lingkungan (Proper) 2013-2014, sesuai degan Surat Keputusan Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 180 Tahun 2014.(ety)
## Daftar perusahaan yang mendapatkan Peringkat Emas:
1. PT Medco E&P Indonesia Rimau-Aset (Banyuasin, Musi Banyuasin) 2. PT Bukit Asam (Persero) Tbk Unit Pertambangan Tanjung Enim (Muara Enim)
## Daftar perusahaan yang mendapatkan Peringkat Merah:
1. PT Panca Samudera Simpati (Palembang)
2. PT Sumatera Prima Fiberboard (Ogan Ilir) 3. PT Sawit Mas Sejahtera Kikim Area (Lahat) 4. PT Mahkota Andalan Sawit (Muara Enim) 5. PT Karya Sawit Lestari (Banyuasin)
6. Hotel Novotel Palembang (Palembang)
7. The Arista Hotel (Palembang)
8. PT Dunia Kimia Utama (Ogan Ilir) 9. PT Agri Indomas (Palembang)
10. RSUD Palembang Bari (Palembang)
11. Sumberdaya Sewatama (Meppo-Gen) (Muara Enim) 12. TAC Pertamina Gold Water (Muara Enim) 13. PT Pertamina EP Aset 2-Field Limau (Muara Enim, Prabumulih) 14. PT Golden Great Borneo (Lahat)
15. PT Dizamarta Powerindo. (Lahat)
16. PT Aman Toebillah Poetra (Lahat)
17. PT Bintang Gasing Persada (Banyuasin)
|