PALEMBANG - Seperti halnya Partai Golkar, Partai Keadilan Sehatrea (PKS) juga mempunyai beberapa catatan untuk revisi perppu pemilihan gubernur, bupati dan walikota. Salah satunya minta agar pemilihan kepala daerah tetap satu paket seperti sebelumnya. Demikian dikatakan Humas DPW PKS Sumsel, Syaiful Fadli, kemarin. Menurut Syaiful, berdasarkan
konsulidasi PKS se Indonesia, didapatkan 7 catatan untuk revisi perbaikan Perppu pemilihan gubernur, walikota dan bupati se Indoesnia. Beberapa catatan tersebut kata Syaiful adalah, terkait penyelenggara pemilu, penyelesaian sengketa pilkada, syarat umur dan pendidikan calon, calon kepala daerah tetap satu paket dan lainnya. ”Kita memang minta agar calon kepala daerah tetap satu paket. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir terjadinya keributan saat pemilihan wakil,” kata Syaiful. Menurut anggota Komisi III DPRD Sumsel ini, perppu tersebut direvisi agar pemilu itu benar-benar berkualitas, efektif dan efisinen, dalam kerangka demokrasi yang substansif. Pernyataan yang sama dikatakan Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini. Menurutnya Perppu nomor 1 tahun 2014 tentang Pilkada Langsung ini masih mempunyai sejumlah kelemahan, sehingga harus disempurnakan. "Kita setuju dengan Perppu Pilkada namun kita memberikan sejumlah catatan terbatas," ujarnya. Di antara catatan terbatas yang diberikan PKS itu meliputi masalah penyelenggara. Secara subtansi pilkada adalah pemilu dan UU Penyelenggara masih mengatur KPU sebagai penyelenggaranya. Meski, Mahkamah Konstitusi memutuskan Pilkada bukan rezim pemilu. FPKS juga memandang, untuk tingkat provinsi sengketa hasil pilkada ditangani oleh Mahkamah Agung (MA), dan tingkat kabupaten/kota ditangani oleh Pengadilan Tinggi (PT). Mengenai uji publik, FPKS menilai hal itu tetap perlu diperatahankan namun dengan dengan mengefektifkan proses dan subtansi sehingga tidak terlalu lama seperti yang termaktub dalam Perppu. Dalam Pilkada serentak agar betul-betul mempertimbangkan secara cermat kesiapan penyelenggaraan dan ketuntasan tahapan. Terkait wakil kepala daerah, F-PKS memandang wakil kepala daerah sebaiknya dipilih satu paket dengan kepala daerah dalam Pilkada langsung. "Keberadaan wakil penting dipertahankan satu paket pemilihan dengan kepala daerah, baik atas pertimbangan politik maupun administratif pemerintahan daerah," papar Jazuli. FPKS juga mengusulkan Pilkada dilaksanakan satu putaran saja, dengan menetapkan peraih suara terbanyak sebagai pemenang. Dengan begitu tidak perlu ada putaran kedua. "Uang untuk putaran kedua lebih baik untuk membangun Puskesmas, sekolah roboh, dan fasilitas untuk kepentingan publik lainnya," imbuhnya. Dan terakhir, terkait sejumlah persyaratan calon antara lain syarat usia dan pendidikan, FPKS perlu penajaman dengan mempertimbangkan kematangan, wawasan, kapasitas, dan kapabilitas calon.[del/net]
|