Written by Administrator
|
Wednesday, 04 February 2015 15:06 |
Palembang - Forum Masyarakat (Formas) mensomasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palembang untuk melaksanakan segera hasil uji pendapat yang telah dikeluarkan Mahkamah Agung (MA) RI. "Kami beri waktu 2x24 jam kepada pimpinan DPRD untuk segera melaksanakan hasil putusan tersebut," kata Koordinator Aksi, Paridal Rizal, Rabu (4/2). Ditegaskannya, jika dalam waktu yang telah ditentukan pimpinan dewan tidak melaksanakan hasil uji pendapat tersebut, pihaknya akan kembali melakukan aksi dengan jumlah massa yang lebih banyak lagi. "Kami sudah sering aksi namun tidak pernah dilaksanakan DPRD. Nah kali ini kami beri somasi kepada dewan. Jika ini masih tidak dilaksanakan kami akan laporkan ke Dewan Kehormatan RI untuk menindaklanjuti ulah pimpinan DPRD ini," tegasnya. Aksi ini diikuti ratusan orang yang terdiri dari gabungan ibu-ibu pengajian, mahasiswa dan juga masyarakat lainnya. Namun, para demonstran harus kecewa karena anggota DPRD Palembang, semuanya sedang dinas ke luar kota. Humas DPRD Kota Palembang, Repelita Siregar mengatakan, aspirasi para demonstran akan ditampung dahulu dan disampaikan kepada pimpinan setelah pulang melaksanakan tugas. "Semua permintaan kami terima, nanti akan kami sampaikan ke dewan. Karena sekarang ini semua dewan sedang dinas ke luar kota,” tukasnya. (ika)
|