Dewan Bakal Panggil Direksi Perusahaan Distribusi Kayu
Palembang - Ketua Komisi IV DPRD Sumsel, Edwar Jaya mengatakan, dalam waktu dekat Komisi IV akan memanggil direksi PT Catur Batavia Transindo dan PT Sankyu, terkait ijin operasi dari dua Perusahaan Distribusi Kayu. “Setelah di croscek perijinannya, ternyata salah satu perusahaan masih ilegal, karena ijin dari kementrian belum turun. Selain itu banyak pula kendaraan yang tidak ada flat sama sekali, flat hitam dan lainnya. Anehnya, mereka tetap bisa beroperasi meski ijin belum ada,” ujar Edwar. Untuk itulah pekan depan, Komisi IV akan memanggil direksi perusahaan tersebut, untuk mempertanyakan masalah ijin dan dasar hukum mereka bisa beroperasi. Diakui Edwar kalau keberadaan pelabuhan tersebut sangat penting, sebagai penyedia bahan baku dari PT TEL, akan tetapi itu bukan alasan tidak dipatuhinya peraturan. ”Boleh-boleh saja mereka mendapatkan perlakukan khusus, akan tetapi mereka juga harus tetap mematuhi peraturan yang ada. Apalagi kontribusi dari perusahaan tersebut bagi Sumsel, terutama dari sektor PAD sangat kecil, dan tidak sebanding dengan kerusakan jalan,” kata Edward. Selain meninjau pelabuhan kayu, Komisi IV DPRD Sumsel bersama Dinas Perhubungan dan PU BM, juga meninjau pembangunan jalan serta pelabuhan kapal feri di Tanjung Api-api. ”Berdasarkan hasil kunjungan tersebut, Komisi IV meminta pihak terkait meninggikan badan jalan disekitar pelabuhan sekitar 50 cm. Karena kawasan ini rawan banjir,” jelasnya. Edwar juga berharap pemerintah pusat dapat mengucurkan dana yang lebih banyak untuk merealisasikan Kawasan Ekonomi Eksklusif (KEK). Edy, Pengawas Lapangan PT Catur Batavia Transindo mengatakan, kalau perusahaan mereka telah mengantongi ijin dari menteri. Setiap bulannya, ada dua tongkang yang datang dari Pangkalan Bun Kalimantan Timur, dengan membawa 8 ribu ton kayu sengon dan akasia. ”Kayu-kayu ini diangkut menggunakan truk ke PT Tel,” katanya. Pernyataan yang sama dikatakan Basri, petugas Operasional Lapangan PT Sankyu. Menurutnya, perusahaan milik Jepang ini telah mempunyai surat ijin yang lengkap, dan setiap bulannya ada 4 kapal tongkang yang bersandar di pelabuhan ini. Dimana masing-masing kapal bermuatan 7 ribu ton kayu. ”Untuk mengangkut kayu-kayu ini kita menggunakan sekitar 150 mobil dengan kapasitas 10-30 ton. Dalam satu harinya kita bisa mengangkut 2000 ton kayu ke PT Tel,” kata Hardimana Supervisor PT Senkyu. Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Sumsel, Nasrun Umar mengatakan, masalah perijinan pelabuhan dikeluarkan oleh kementrian. ”Menurut pengamatan kami, perijinan perusahaan tersebut masih dalam proses. Namun karena mereka adalah penyedia bahan baku untuk PT Tel maka mereka mendapat pengecualian,” katanya.(del)
|