Terkait Kursi Pimpinan Dewan
Mura - Rapat tertutup pembahasan revisi tata tertib (tatib) dewan, di Gedung Paripurna DPRD Musi Rawas (Mura), Rabu (4/2), dikabarkan kisruh. Bahkan perang urat saraf mewarnai revisi tatib, yang berujung pada deadlock. Kisruh tersebut disinyalir ada oknum pimpinan dewan yang sengaja bermain kotor untuk menyelamatkan posisinya sebagai pimpinan. Sehingga revisi tatib yang dilakukan tidak sesuai procedural. Anggota DPRD Mura dari Partai Demokrat, Ismun Yahya, membenarkan kisruh yang terjadi. Bahkan Ismun terang-terangan, menuding Toyeb Rakembang, sebagai pimpian rapat sekaligus salah satu pimpinan yang disinyalir bermain. “Kami dapat informasi bahwa salah satu pimpinan sengaja melakukan lobi-lobi dengan anggota dewan lainya, untuk tidak membahas atau melewatkan salah satu pasal terkait jumlah pimpinan. Hal itu juga sampai ke telinga Ketua DPC Demokrat,” jelas Ismun. Padahal dikatakan Ismun, sesuai aturan bahwa setelah penataan ulang jumlah DPRD Mura tidak lagi 45 melainkan menjadi 40. Itu artinya sesuai aturan Undang-Undang (UU) No.17/2014 tentang MPR,DPR,DPD dan DPRD (MD3), jumlah pimpinan juga harus berubah. Karena dihitung dari jumlah kursi yang ada seharusnya pimpinan DPRD Mura tidak lagi empat melainkan hanya tiga. “Tapi anehnya mengapa hanya alat kelengkapan dewan (AKD) saja yang direvisi, sementara jumlah pimpinan tidak ikut direvisi,” tegas Ismun. Karena itu, lanjut Ismun, sebagai wakil yang diantar langsung oleh Demokrat, lima anggota dewan dari partai berlambang mersi tersebut akan mengemban amanah dari partai mereka. Sementara itu, Toyeb Rakembang, ketika dihubungi untuk dikonfirmasi terkait persoalan itu belum bisa memberikan jawaban. “Nanti saja lagi …,” suara tidak jelas dan tiba-tiba handponenya dimatikan. Terpisah Ketua DPRD Mura, Yudi Fratama, ketika dikonfirmasi diruang kerjanya mengaku tidak mengikuti rapat pembahasan tatib. Namun diakuinya bahwa AKD kelengkapan dewan sudah direvisi. Sementara untuk pimpinan dewan masih dalam proses. (yat)
|