MERDEKA - Nasib ratusan tenaga honorer yang ada di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Palembang hingga saat ini masih menunggu kejelasan. Pasalnya, hingga saat ini Surat Perintah Kerja (SPK) untuk perpanjangnan kontrak kerja tahun 2015, belum ada. Akibatnya, sampai bulan ini para honorer ini belum menerima gaji. Salah seorang honorer
yang enggan disebutkan namanya mengaku, pihaknya sudah menerima surat dari Pemkot Palembang pada Desember 2014. Namun, hanya berupa surat ucapan terima kasih, sebagai tanda habisnya masa kontrak kerja untuk 2014. “Nah untuk tahun 2015 kami belum ada kontrak baru. Kami sudah ada tandatangan tapi hanya dalam bentuk pakta integritas bukan kontrak kerja baru. Jadi, hingga sekarang, status kami belum jelas. Apakah diberhentikan atau diperpanjang lagi Seharusnya pihak Pemkot menjelaskan status kami,” kata dia, Minggu (8/2). Menurutnya, sejumlah honorer saat ini merasa bingung. Sebab, akibat penandatangan kontrak kerja baru yang belum ada, para honorer hingga kini belum mendapatkan gaji. “Namun kami tetap bekerja seperti biasa kok. Tapi, kami harap masalah ini segera diselesaikan. Sebab, kami juga butuh untuk meneruskan hidup, itu semua dari gaji,” harapnya. Menanggapi hal tersebut, Asisten III Setda Palembang, M Hoyin Rizmu mengakui adanya keterlambatan pemberian SPK. Namun itu dikarenakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palembang tahun 2015 yang masih di evaluasi pihak Provinsi Sumsel. “Tapi sekarang sudah di proses di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Palembang. Mudah-mudahan dalam waktu dekat, SPK sudah diberikan pada honorer,” singkatnya. Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Keuangan Setda Palembang, Meidi Artata mengatakan, jumlah honorer dilingkungan Setda Palembang kisaran 200 orang. Dengan gaji per bulan sebesar Rp 1,2 juta. Total anggaran yang dikeluarkan untuk honorer sekitar Rp 260-Rp300 juta per bulan. “Saat ini APBD memang dalam proses verifikasi di Provinsi Sumsel. Mudah-mudahan, segera selesai. (ika)
|