PALEMBANG – Dianggap menjadi pemicu munculnya kantong kemiskinan baru di Sumsel, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, meminta kepada provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), tidak lagi melakukan pemekaran daerah. Demikian dikatakan Wakil Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI Ayi Hambali, belum lama ini Menurutnya, untuk melakukan pemekaran ada banyak hal yang harus dipertimbangkan. Namun yang paling penting adalah masalah PAD, apakah sudah mampu menopang daerahnya atau hanya mengandalkan provinsi dan pusat. Kalau demikian, tentu tidak akan berdampak baik bagi daerah itu sendiri. Menurutnya, tanpa diimbangi dengan PAD yang baik, maka daerah baru hanya akan menimbulkan kantong-kantong, kemiskinan saja. Tentunya hal ini, akan menjadi beban bagi pemerintah provinsi dan pusat. ”Sumsel, dengan 17 kabupaten/kota termasuk dua kabupaten pemekaran baru Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), dan Musirawas Utara (Muratara), itu dianggap sudah cukup. Tidak perlu lagi ada penambahan kabupaten baru. Yang ada sudah, masih harus ada bimbingan seperti Kabupaten OKU Selatan, yang dipandang belum ada kemajuan signifikan,” katanya. Karena menurutnya, kondisi riil di lapangan, OKU Selatan, masih perlu dibimbing. Berbeda dengan Kabupaten Empat Lawang, yang trendnya setiap tahun mengalami peningkatan. Lebih jauh anggota DPD Jawa Barat (Jabar) ini juga melihat masih banyaknya masalah rentang kendali (jarak) dari daerah ke pusat kota yang sangat jauh, meki telah dimekarkan. Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel, Mukti Sulaiman mengatakan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23/2014 tentang Pemerintah Daerah, pemekaran wilayah juga tidak lagi mudah seperti sebelumnya. Karena, pengajuannya bukan lagi dari bawah, melaikan perencanaan dari provinsi dan juga pusat. "Kalau dulu, pengajuan dari daerah. Tetapi karena sering menimbulkan keributan maka pemekaran itu sendiri tidak sesuai dengan esensi, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pemaksimalan sumber daya alam," katanya. Mengenai Pantai Timur dan Kikim Area, Mukti mengatakan, secara rentang wilayah Kabupaten OKU memang luas sehingga memungkinkan untuk dimekarkan, akan tetapi PADnya belum memadahi. "Yang jelas, kita akan lebih hati-hati dalam memekarkan daerah,” katanya.(del)
|