AMPERA - Sebanyak 80 personil tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Palembang, Dishub Palembang, TNI dan Polisi kemarin membongkar gudang penyimpanan pakaian bekas (BJ). Dari gudang yang berada di bawah Jembatan Ampera tepatnya di tikungan dekat Monpera itu tim gabungan berhasil menyita 200 karung berisikan baju BJ.
Diduga ratusan karung baju BJ ilegal ini merupakan barang milik pedagang baju BJ yang biasanya ramai di taman bawah Jembatan Ampera. Sekretaris Sat Pol PP Palembang, M Sabar mengatakan, pihaknya menerima informasi adanya penyimpanan baju BJ di gudang kosong tersebut. Karena itu, tim gabungan langsung ke lokasi. “Setelah dilihat ternyata memang menjadi gudang baju BJ. Kami langsung sita, apalagi sekarang disebutkan BJ itu disinyalir mengandung kuman. Jadi kami razia,” terangnya. Menurut Sabar, BJ yang ditampung di gudang tersebut merupakan barang milik para PKL untuk berjualan di taman di bawah Jembatan Ampera. Padahal sesuai ketentuan berdagang ditempat tersebut dilarang. “Ada rencana untuk BJ yang disita akan kita musnahkan,” ujarnya. Menurut Sabar, razia tim gabungan tersebut rutin dilakukan tujuan untuk menegakan Perda dan menjaga kebersihan untuk menjaga Palembang sebagai kota adipura kencana. Sabar menambahkan, pihaknya intensif terus melakukan penertiban di beberapa lokasi. Seperti di Jakabaring, Pasar-pasar, Demang Lebar Daun, Pasar 16 dan lainnya. “Sebab, sesuai Perda No 44 tahun 2002 untuk tempat berdagang itu di kawasan Jalan Beringin Janggut, Lorong Basah dan Lorong Kurban. Diluar dari tempat tersebut tidak boleh jualan,” tandasnya. Ditempat yang sama, Kasat Pol PP Kota Palembang Tatang Dukadireja mengatakan, pihaknya terus lakukan penertiban bagi PKL. “Ini juga berkat informasi masyarakat, sehingga kami terus melakukan pembongkaran gudang kosong yang dijadikan tempat penyimpanan baju BJ tersebut. Sebenarnya sudah lama bangunan ini akan dirobohkan. Tapi belum terealisasi. Sepertinya, gudang ini sudah lama digunakan sebagai tempat penyimpanan baju BJ. Karena itu, langsung kami eksekusi,” katanya. (ika)
|