MUARA ENIM – Tindakan tegas diberikan polisi kepada kedua bandit yang meresahkan di Sumsel. Dimana, tersangka Nopri (28), warga Desa Pagar Jati, Kecamatan Benakat, Muara Enim, tewas dalam baku tembak dengan anggota Polsek Gunung Megang pimpinan AKP Jhon Sahibi. Sedangkan tersangka Ramidin, tewas dalam baku tembak dengan
Tim Buser Satreskrim Polres OKU. Dimana, Ramidin disergap polisi, saat akan merampok bos karet di wilayah Kecamatan Sosoh Buay Rayap, Kabupaten OKU. Nopri yang sudah lama DPO kasus perampasan motor ini, menghembuskan nafas terakhir dengan sebutir timah panas mengenai belikatnya hingga tembus ke dada. Sedikitnya ada lima laporan polisi (LP) masuk, mengenai aksi kejahatan Nopri bersama komplotannya. Bandit yang sudah lama menjadi TO ini, ditangkap saat nongkrong bersama beberapa temannya disalah satu warung di Tebing Bantaian, Kecamatan Gunung Megang, Muara Enim, Rabu (18/02), pukul 16.00 WIB. Dari tersangka disita barang bukti sepucuk senpira yang sempat diletuskan kepada polisi. Informasinya, sore itu Nopri yang terlibat perampokan di wilayah Kecamatan Benakat, dan Gunung Megang ini, nongkrong di warung di Tebing Bantaian, bersama beberapa temannya. Namun, ketika polisi mendekati warung, Nopri langsung melarikan diri ke arah hutan. Polisi melakukan pengejaran, sembari melepas tembakan peringatan. Bukannya menyerah, Nopri sempat membalas tembakan polisi dengan sepucuk senpira miliknya. Merasa bahaya, karena sempat baku tembak, polisi memberikan tindakan tegas. Sebutir timah panas polisi mengenai belikat alias punggung hingga tembus ke dada Nopri. Nopri yang sudah tak berdaya, dilarikan ke Puskesmas Gunung Megang. Dikarenakan lukanya cukup serius, Nopri dirujuk ke RSU dr HM Rabain Muara Enim. Namun, dalam perjalanan menuju rumah sakit, Nopri menghembuskan nafas terakhirnya. Usai divisum, dimandikan, dan dikafani, jenazah Nopri diserahkan polisi kepada keluarganya, untuk dikebumikan. ‘’Jenazah tersangka malam ini (tadi malam,red) kita serahkan kepada keluarganya, melalui Kepala Desa Pagar Jati. Selain itu, kita juga memberikan santunan kepada keluarganya untuk proses pemakamannya,” jelas Kapolres Muara Enim AKBP Nuryanto SIk MSi, melalui Kapolsek Gunung Megang AKP Jhon Sahibi, ditemui di kamar mayat RSU dr HM Rabain Muara Enim, Kamis (19/2). Menurutnya, tersangka merupakan kelompok Benakat yang berjumlah 5 orang. “Tersangka telah menjadi TO kita sejak tahun 2012 lalu. Dia terlibat 5 Laporan Polisi, karena bersama temannya melakukan aksi kejahatan di wilayah Kecamatan Benakat, dan Gunung Megang,” jelasnya. Dijelaskan Kapolsek, 5 LP tersebut, yakni LP/B/09/1/2012/ res Gunung Megang, tanggal 9 Januari 2012, pasal 363 KUHP pencurian sepeda motor Yamaha Vixion merah marun. Tempat Kejadian Perkara (TKP) Dusun 2 Desa Pagar Dewa, Kecamatan Benakat, dengan pelapor Jaka Umbara. Kemudian, LP/B//111/ XII/2014 tanggal 23 Desember 2014, pasal 365 KUHP sepeda motor Honda Revo hitam Nopol BG 5473 DB, TKP Abdeling III Kebun Sawit PTPN VII Penang Jaya, Kecamatan Gunung Megang, dengan pelapor Efransyah. Selanjutnya LP/B/104/XII/2015 tanggal 3 Desember 2014 pencurian sepeda motor Yamaha Vixion merah marun Nopol BG 2170 EI, TKP Jalan divisi 3 PT Agro, Desa Padang Bindu, Kecamatan Benakat, dengan pelapor Doni Ariansyah. Selanjutnya, LP/B/12/I/2015, pencurian motor Yamaha Jupiter MX Nopol BG 5242 DW, dan sepeda motor Yamaha Mio Soul ungu Nopol BG 5759 OI, dengan pelapor Nurbadin. Yang terakhir LP/B/20/II/2015 tanggal 10 Februari, motor Honda Revo hitam Nopol BG 5784 OP, TKP di dalam rumah pelapor Ponijan, warga Dusun II, Desa Panang Jaya, Gunung Megang. Sementara itu, tokoh masyarakat Gunung Megang Makmur Mariyanto, yang juga mantan anggota DPRD Muara Enim, memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek Gunung Megang, bersama anggotanya, yang berhasil menembak mati pelaku kejahatan. “Atas nama masyarakat Gunung Megang, kami mengucapkan terima kasih kepada Pak Kapolsek dan anggotanya. Kami berharap dengan tertangkapnya pelaku, aksi kejahatan di Gunung Megang maupun Benakat, bisa berkurang,” jelas Makmur.
#Residivis Tewas Tertembak Sementara itu, Ramidin yang merupakan residivis kasus curas bersepira, tewas ditembus peluru petugas yang akan menangkapnya. "Tersangka ini memang residivis kasus curas menggunakan senpira. Selain itu, tersangka juga merupakan pelaku penganiayaan yang masuk DPO di Polsek Lubuk Batang," ungkap Kapolres OKU AKBP Mulyadi SIk MH, saat dikonfirmasi kemarin (19/02). Selain tersangka Ramidin, kata Kapolres, petugas juga membekuk temannya bernama Iwan saputra (26), warga SP 1 Desa Air Wal, Kecamatan Lubuk Batang, OKU. Menurut Kapolres, kedua tersangka awalnya akan melakukan perampokan terhadap seorang bos karet di kawasan wisata Rantai Kumpai, Kecamatan Sosoh Buay Rayap. Namun, sebelum sempat melakukan aksinya, keduanya keburu dipergoki tim Buser Polres OKU yang memang sudah mengintai. "Sekitar pukul 12.30 WIB, kedua tersangka dihadang anggota buser. Namun, bukannya berhenti, keduanya langsung melakukan perlawanan dengan mengeluarkan senjata api rakitan dan langsung menembakkannya ke arah petugas kita," jelas Kapolres. Melihat ada perlawanan, ungkap Mulyadi, anggotanya pun langsung membalas serangan kedua pelaku dan mengarahkan senpinya ke arah keduanya. Dan ternyata tembakan petugas mengenai bagian kaki kiri, lengan kanan, dan dada kanan tembus ke samping tersangka Iwan yang kemudian menyerahkan diri. Sementara tersangka Ramidin langsung melarikan diri ke semak belukar yang banyak terdapat di kawasan tersebut. Petugas pun langsung melakukan penyisiran dan ternyata residivis curas itu ditemukan sudah tewas dengan masih memegang satu pucuk senpi replika revolver. "Saat petugas melakukan penyisiran, pelaku Ramidin sudah ditemukan tewas di semak-semak dengan masih memegang senpinya. Tersangka diduga tewas akibat luka tembak dada sebelah kanan. Saat ini petugas kita masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Iwan," pungkas Kapolres. (luk/len)
|