INDERALAYA - Dua dari 3 tersangka perampokan yang biasa beraksi di seputar Komplek Perkantoran Terpadu (KPT) Pemkab Ogan Ilir, di Tanjung Senai, Kecamatan Inderalaya, diringkus, Sabtu (21/02), pukul 10.00 WIB. Kedua tersangka itu, Ruslan (16), dan Joni (18), semuanya warga Dusun III, Desa Tebing Gerinting, Kecamatan Inderalaya Selatan.
Keduanya ditangkap anggota Brimob Ogan Ilir (OI), dan anggota Polsek Inderalaya, saat melintas di lokasi kejadian. Informasinya, komplotan tersangka sudah lama diincar polisi, karena sudah sering melakukan perampokan di Tanjung Senai. Namun kali ini para tersangka tidak berkutik. Sebab, ketika mereka merampok korban Juni (18), warga Inderalaya, yang sedang duduk di pinggir jalan di Desa Tanjung Senai, korbannya malah melawan. Mengetahui korbannya melawan, para pelaku yang sempat menodongkan pisau ke leher korban, memilih kabur. Ketika pelaku pergi, korban teriak, hingga anggota Brimob dan Polsek Inderalaya, kebetulan melintas di lokasi, langsung melakukan penangkapan. Dua tersangka diringkus, satu lagi berhasil kabur. "Kita lagi melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya, tempat kejadiannya di Tanjung Senai, dan juga di Jembatan Bubusan Desa Meranjat. Modusnya pelaku mengincar pasangan muda-mudi pacaran. Setelah memantau situasi, mereka menodongkan pisau atau celurit ke leher korban, dan merampas barang-barang korban, seperti Hp, dompet, perhiasan, dan motor," kata Kapolsek Inderalaya AKP Roby Sugara. Disebutkannya, jam operasi pelaku bisa pagi dan sore pukul 13.00 - 17.00 WIB, dan tidak pernah menggunakan tutup muka atau seibo. Sedangkan pada malam hari, mereka melakukan pemalakan mobil yang melintas di Desa Tebing Gerinting, dari pukul 01.00 - 04.00 WIB. (din) |