Penghapusan PBB Masih Dikaji
|
|
|
|
Written by Administrator
|
Tuesday, 24 February 2015 15:16 |
Sekayu - Rencana penghapusan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi masyarakat menengah kebawah disambut pro kontra. Jika dihapus Pemkab Musi Banyuasin (Muba) akan mengalami penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Muba, Syamsudin Fei SE MM mengatakan, kebijakan tersebut harus benar-benar dikaji. “Jika dihapus, tak menutup kemungkinan PAD berkurang serta lambatnya pembangunan daerah, Pusat harus melihat dampak tersebut,” ujar Fei, kemarin. Dikatakannya, untuk Muba pasti berdampak, karena sektor PBB sangat strategis membantu peningkatan APBD. Meskipun APBD Muba besar karena disokong Dana Bagi Hasil (DBH). “Kita memahami keinginan Pusat untuk mengilangkan beban masyarakat kecil. Tapi itu masih sebatas rencana. Jika memang menjadi kebijakan, pemkab Muba pasti menerimanya,”jelasnya. Sementara, Kabid Pendapatan DPPKAD Muba, Zulkarnain S.Sos M.Si menambahkan, jika merealisasikan penghapusan PBB maka potensi pajak dari sektor PBB bisa hilang. “Dari realisasi PBB 2014 yang mencapai Rp 8 miliar. Tak menutup kemungkinan Muba akan bersiap akan kehilangan pemasukan PAD sebesar Rp 8 miliar,’’ ujarnya. Lanjutnya, Pemkab masih menunggu kepastian penerapan kebijakan karena Kementrian Agraria dan Tata Ruang masih berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan sehingga kebijakan itu, belum final. “Yang jelas, kami hanya mengikuti, apapun keputusannya. Padahal PBB baru beberapa tahun ini dikembalikan ke daerah,” pungkasnya. (omi)
|