Prabumulih - Walikota Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM memerintahkan Polisi Pamong Praja (Pol PP), melakukan razia terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang keluyuran saat jam kerja. “Coba Kepala Dinas Pol PP, razia PNS yang keluyuran,” ujar Wali Kota Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM, saat sambutan pada acara pembukaan Diklat Prajabatan CPNS honorer K1 dan K2, kemarin. Ditegaskannya, razia itu semestinya inisiatif dari Polisi Pamong Praja. “Tak mesti menunggu perintah, sesuai tupoksi kan Pol PP mengamankan Perda dan pegawai. Kalau ada yang keluyuran saat jam kerja ya ditegor,” cetusnya. Diungkapkannya, sejauh ini kinerja dan disiplin PNS sudah cukup baik. Namun dari sekian banyak PNS, masih ada yang melakukan pelanggaaran dengan tak masuk kerja aatu keluyuran saat jam kerja. Disinggung CPNS yang mengikuti Diklat Prajabatan, H Ridho Yahya mengingatkan, agar bersyukur dengan cara bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya sebagai abdi negara.”Harus banyak-banyak bersyukur, sekarang saja untuk jadi TKS dan PHL susah, makanya harus banyak bersyukur,” tuturnya. Sementara, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Prabumulih, Drs H Muhammad Ali dikonfirmasi mengatakan, tujuan Diklat Prajabatan agar terwujudnya PNS yang memiliki kompetensi sesuai persyaratan. “Diklat ini syarat wajib untuk diangkat menjadi PNS,” ucapnya. Diketahui, Diklat Prajabatan tahun ini diikuti 174 CPNS dari honorer K1 dan K2 golongan I, II dan III. “Untuk golongan III jumlahnya 54 orang,” pungkasnya. (abu)
|