Satu CPNS Mengundurkan Diri |
|
|
|
Written by Administrator
|
Wednesday, 25 February 2015 15:20 |
Baturaja - Satu Calon Pegawai Negeri (CPNS) Ogan Komering Ulu (OKU), 2014 yang diumumkan lulus seleksi CPNS beberapa waktu lalu, tiba-tiba mengundurkan diri. Diketahui yang bersangkutan, Febrialita dari formasi Dokter Umum. Kabar pengunduran diri CPNS yang masuk daftar peserta lulus tes pada pengadaan pegawai Daerah formasi umum 2014 ini, menyeruak ke publik dua hari terahir di Baturaja.
Kabar pengunduran diri CPNS ini, dibenarkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), OKU, Drs Zandi Saleh saat dikonfirmasi melalui telepon, kemarin.
"Memang benar. Pernyataan mundurnya sudah kita proses dan disampaikan ke Kemenpan -RB di Jakarta," ujarnya.
Dengan mundurnya dr Febrialita dari CPNS, BKD sudah mengusulkan nama yang berada satu grade dibawahnya untuk diangkat sebagai CPNS. "Kami sudah usulkan ke Menpan RB, sekarang sedang kita proses," ujarnya.
Dikesempatan sama, Kepala Bidang (kabid) Penataan Mutasi dan Pensiun BKD OKU, B Lubis menambahkan, pengunduran diri ini kebetulan dari formasi Tenaga Medis.
"Kami sudah panggil yang bersangkutan untuk pikir-pikir dulu. Rupanya melanjutkan studi pada program spesialis anak merupakan pilihan yang bersangkutan lalu meninggalkan CPNS," ujarnya.
Alasan pengunduran diri, dinilai tepat sesuai aturan kepegawaian selama yang bersangkutan masih berstatus CPNS, belum diperbolehkan tugas belajar. Sedangkan, peluang masuk pada Progam studi Dokter Spesialis anak juga tak kalah pentingnya hingga dr Febrianti memilih untuk mengundurkan diri.
Disinggung apakah yang bersangkutan dikenakan sanksi denda, dia menegaskan, dr Febrialita baru pemberkasan untuk memasuki tahap penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP). "Kalau denda belum bisa diberlakukan karena NIP yang bersangkutan belum terbit," pungkasnya. (len)
|
Last Updated on Thursday, 26 February 2015 12:01 |