Kayuagung – Warga Desa Ulak Kedondong dan sekitarnya di Kecamatan Cengal Kabupaten OKI, menuntut PT Bumi Mekar Hijau (BMH) mengembalikan lahan seluas 8 ribu hektare.
Tuntutan warga disampaikan kepada Wakil Bupati OKI, HM Rifai SE selaku ketua Tim Penyelesaian Sengketa Lahan, saat rapat warga dengan pihak perusahaan di BPBS 1 Setda OKI, kemarin.
Wabub berjanji, bisa mengabulkan tuntutan warga asalkan semua bisa dilengkapi dengan alat bukti, berupa surat kepemilikan lahan.
Menurut Wabub, jika warga punya bukti kuat berupa alas hak atas lahan, warga harus mengumpulkan bukti dan diserahkan ke Pemkab OKI. Tim Pemkab OKI akan menyurati PT BMH yang isinya berupa solusi terbaik dalam sengketa tersebut.
Perwakilan masyarakat, Ir Syamsuddin mengatakan, lahan seluasnya 8 ribu hektare di Desa Ulak Kedondong, kini sudah ditanami pohon akasia.
Padahal sebelumnya, warga sudah menanami dengan tanam tumbuh, pohon buah bahkan sekitar 6 ribu hektare sudah ditabur benih padi.
Hadirnya PT MHP, tanaman warga digusur dan tak ada ganti rugi. Izin usaha PT MHP sudah habis sejak 2008 lalu. Warga punya bukti surat tentang habisnya izin usaha perusahaan. Sekitar 8 ribu hektare lahan itu milik warga dengan bukti 22 lembar surat keterangan hak atas tanah (SKHT) dari Camat Cengal yang saat itu menjabat. ‘’Sisanya, SKHT dikeluarkan oleh Kades terdahulu,” beber dia.
Mantan Camat Cengal, Edison Said membenarkan dirinya menjabat camat 5 tahun. Saat itu, pernah mengeluarkan SKHT pada 1989. Namun seingatnya, hanya mengeluarkan 22 lembar surat hanya untuk 2 hektare lahan. ”Saya berani mengeluarkan surat karena atas permohonan Kades. Apalagi Kades sangat mengetahui situasi disana,” jelasnya.
Sedangkan, Umar perwakilan PT BHM mengatakan, lahan yang digarap tak termasuk Hak Guna Usaha (HGU). Menurutnya, penggarapan itu sah-sah saja. “Karena lahan yang kami garap ini kawasan bukan HGU. Jadi tak ada istilah ganti rugi,’’ ujarnya. Pihaknya juga pernah memberikan kompensasi ganti rugi lahan kepada warga Ulak Kedondong. Sedangkan warga yang kini mengklaim lahan, bukan semuanya warga Ulak Kedondong. (jem)
Foto : Pemkab OKI Melakukan Mediasi antara warga Ulak Kedondong dan PT MHP di kantor pemkab kemarin.
|