Awasi Izin Biro Perjalanan Umroh |
|
|
|
Thursday, 26 February 2015 15:14 |
PALEMBANG - Sumatera Selatan saat ini menjadi sorotan lantaran tingginya angka kegagalan pemberangkatan jemaah umroh di Indonesia oleh biro perjalanan. Hal itu disebabkan karena ketidaktahuan dari masyarakat yang merupakan masyarakat awam dan termakan bujuk rayuan dari oknum biro perjalanan yang tidak bertanggungjawab.
Ketua DPD Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umroh Republik Indonesia (Amphuri) Sumatera, Abdullah Asad Basyaiban mengungkapkan, pihaknya akan melakukan langkah antisipasi terhadap biro-biro perjalanan yang gagal memberangkatkan jemaah umrohnya. "Kami akan bekerjasama dengan Asosiasi Biro Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) Sumsel untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang biro-biro perjalanan yang resmi," kata Abdullah kepada wartawan koran ini usai acara penandatanganan MoU Amphuri Sumsel dengan Asita Sumsel di Hotel Grand Zuri Palembang, Kamis (26/2). Upaya lain yang akan digelar Amphuri yakni mengadakan manasik akbar setiap tahun se-Sumsel. Manasik akbar ini akan melibatkan seluruh KBIH yang beroperasi diwilayah Sumsel. Tujuannya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang KBIH yang resmi. "Terkait adanya biro perjalanan ilegal yang beroperasi di Sumsel, Amphuri sebagai mitra Kementerian Agama akan melakukan pengawasan lebih ketat lagi terhadap izin para biro perjalanan ini," lanjutnya. Sementara itu, Ketua Asita Sumsel, Anton Wahyudi mengutarakan, pihaknya telah menyampaikan rilis kepada Kementerian Agama Sumsel terkait biro-biro perjalanan umroh dan haji plus yang memiliki izin di Sumsel. Kemudian, pihaknya juga sudah menyampaikan himbauan kepada masyarakat untuk membeli paket umroh dan haji plus kepada biro perjalanan yang terdaftar di Kemenag Sumsel. "Orang yang mau menipu itu kan bergerilya, mereka menawarkan paket umroh yang murah kepada masyarakat. Sedangkan SDM yang dimiliki Kemenag Sumsel minim, inilah yang sering menjadi kendala ketika akan dilakukan deteksi," kata Anton.(ety)
|