Sistem Tunggu Langsung Selesai |
|
|
|
Written by Administrator
|
Thursday, 26 February 2015 15:30 |
MARTAPURA – Mempermudah pelayanan bagi masyarakat wajib pajak, UPTD Samsat Martapura menerapkan pelayanan cepat dengan sistem tunggu langsung selesai. Hal ini diungkap Kasat Lantas Polres OKUT, AKP Mayestika Hidayat melalui Kanit Regident Iptu Indra Jaya Syaputra, kemarin. “Hanya hitungan jam membayar pajak langsung beres. Sama dengan memperpanjang STNK. Jika syaratnya lengkap langsung diproses dan hari itu juga selesai,” jelasnya. Dikatakannya, dengan mendatangi bagian pendaftaran, Wajib Pajak (WP) yang hendak memperpanjang pajak kendaraan cukup menyerahkan KTP asli, STNK dan BPKB. “Selain itu, sistem ini menutup celah bagi calo. Cukup diurus sendiri hanya dalam waktu yang singkat sudah selesai,” terangnya. Sementara, Dinan (45), warga Martapura mengaku terkejut atas pelayanan yang begitu cepat. Biasanya untuk kepengurusan prosesnya bisa sampai dua atau tiga hari. Namun setelah ada sistem pelayanan cepat dengan jalur tunggu langsung selesai, saat ini membayar pajak bisa ditunggu dan langsung selesai hari itu juga. “Jika pelayanan cepat otomatis masyarakat bisa meluangkan waktunya tanpa harus melalui perantara,’’ ujarnya. ‘’Berbeda dulu yang harus menunggu waktu berhari-hari. Sehingga masyarakat lebih memilih untuk menggunakan jasa perantara dan calo,” tuturnya. (res)
|