KAYUAGUNG – Satlantas Polres OKI, mengimbau sang sopir Truk Fuso maut Nopol BG 8122 KC, Andi (37), segera menyerah atau mendatangi Unit Laka Satlantas Polres OKI secepatnya. Andi sendiri belum tentu ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan maut, yang menewaskan Leni (22), warga Desa Gunung Batu, Kabupaten OKU Timur.
Akan tetapi, Andi yang beralamat di Desa Penyandingan, Kecamatan Tanjung Lubuk, OKI ini, kabur setelah fuso dikendarainya mengalami kecelakaan. Kapolres OKI AKBP Erwin Rachmat SIk, didampingi Kasatlantas AKP Haris Barata Simbolon mengatakan, pihaknya telah menghimbau kepada Andi, agar menyerahkan diri. "Informasi dari anggota masih melarikan diri, dan kita imbau segera menyerah, belum tentu salah kok,” kata Kapolres kemarin. Menurutnya, meskipun sopir fuso melarikan diri, namun polisi sudah mengetahui pemilik kendaraan dan sudah menghubunginya. "Dugaan awal mungkin masih takut dengan masyarakat, sedangkan identitasnya sudah diketahui,” katanya. Kasatlantas menjelaskan, kecelakaan ini terjadi di lokasi jalan rusak, di Jalintim Desa Sukaraja, Kecamatan Pedamaran, OKI, Jumat (27/02). Saat itu korban dibonceng suaminya Umar RA Guntur (57), dengan motor Yamaha Vega R nopol BH 2695 QG, dari arah Lampung menuju Kayuagung. Saat tiba di TKP, sepeda motor ditunggangi korban tergelincir, lantaran kondisi jalan rusak parah. Seketika korban terpelanting ke bagian kanan jalan, sementara suaminya terpental ke arah kiri jalan. Secara bersamaan, dari arah yang sama melintas truk Fuso tanpa muatan, sehingga korban belum sempat bangkit, langsung dilindas ban Fuso depan sebelah kiri. Kepala korban hancur, sementara mobil Fuso langsung berhenti, dan sopirnya kabur ke arah semak-semak untuk menghindari amuk massa. (jem) |