Tarif Angkutan Tidak Naik |
|
|
|
Monday, 02 March 2015 16:41 |
MERDEKA - Kenaikan bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dari Rp 6.600 menjadi Rp 6.800, tidak akan berpengaruh pada tarif angkutan umum, untuk mobil penumpang umum dan bus kota. Tarif angkutan umum ini semua jurusan dan trayek tetap Rp3.200. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang Masripin, Senin(2/3).
Menurutnya, tidak ada perubahan tarif angkutan di Palembang. Pasalnya, di pusat juga tidak ada perubahan, karena kenaikan premium tidak terlalu signifikan sehingga tidak terlalu berpengaruh terhadap kenaikan tarif. "Tapi tetap kami akan melihat perkembangan dulu nanti. Kalau memang pemerintah pusat meminta untuk dinaikkan maka kami akan segera rapatkan kembali untuk membahas kenaikan tarif," katanya. Dikatakannya, tarif ini turun dari tarif sebelumnya Rp 3.500, sedangkan untuk Bus Rapit Transit (BRT) Transmusi tetap dari Rp 6.000 menjadi Rp 5.500. Tarif ini berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tarif angkutan kota (Angkot) dan bus telah selesai dibuat dan disahkan Pelaksana tugas (Plt) Walikota Palembang. “Saya minta jangan ada sopir yang menaikkan tarif dengan alasan BBM naik lagi. Untuk penumpang diharapkan menyiapkan uang pas sebelum menaiki angkutan umum. Jika tetap dilanggar penerapan sangsi hingg pencabutan izin trayek," katanya. Masripin menjelaskan mengatakan keputusan rapat sebelumnya setelah mendengarkan berbagai pertimbangan dari pihak terkait. Diambil keputusan berdasarkan berbagai pendekatan baik dari kenaikan setoran, biaya operasional dan lainnya. Sementara Ruslan (32) salah satu sopir angkot jurusan Ampera-KM 5 mengatakan, dari ketetapan ongkos Rp2.800 sebelumnya dengan keputusan naik Rp3.500 cukup membebani sopir, karena idealnya harus naik menjadi Rp4.000. Namun saat terjadi penurunan Rp3.200 artinya penurunan yang terjadi Rp300. “Seharusnya memang tidak terjadi penurunan lagi, karena Rp3.500 saja yang ditetapkan sebelumnya kami sudah kelimpungan. Saat turun lagi Rp3.200 artinya kami makin kelimpungan,” katanya. Diakuinya, saat ini penumpang dikatakan akan cenderung membayar Rp3.000 karena tidak punya uang Rp200. “Sementara kekurangan tarif angkutan Rp 200 tidak akan membantu biaya operasional. “Seharusnya Rp3.500 per orang dan tidak usah turun,” singkatnya. (ika)
|