Prabumulih - Ratusan pedagang di Pasar Inpres Prabumulih, diberi waktu 7 hari untuk pindah ke Pasar Tradisional Modern (PTM) persis diseberang. Relokasi pedagang itu dilakukan, lantaran tahun ini Pasar Inpres akan menjadi PTM II. “Kita beri waktu 7 hari, semua pedagang sudah pindah,” ujar M Kowi SSos, Asisten I Setda Kota Prabumulih bidang pemerintahan, dihadapan ratusan pedagang saat pengundian tempat relokasi, di Gedung Balai Karya, kemarin. Dijelaskan Kowi, jika proses relokasi berlangsung tepat waktu, tertib dan aman. Maka proses pembangunan PTM II segera dilaksanakan oleh kontraktor pemenang tender. “Pembangunannya dapat segera dimulai dan selesai tepat waktu,” ungkapnya. Mengenai penentuan lokasi pedagang, M Kowi menuturkan, sesuai kesepakatan pedagang dilakukan dengan cara diundi. “Hari ini, kita lakukan pengundian. Saya harap berlangsung tertib sesuai keinginan bersama,” ucapnya. Senada, Asisten III Setda Kota Prabumulih, Yusuf Arni SPd menjelaskan, proses pemindahan pedagang diharapkan dilakukan secepat mungkin agar pembangunan PTM II terlaksana sesuai jadwal. Sementara Roman, pedagang Pasar Inpres menuturkan, pihaknya segera pindah setelah dilakukan pengundian. “Kita dukung Pak, makanya kita pindah,” pungkasnya. (abu)
|