Madiun - Raheem Agbaje Salami, terpidana yang mendekam di Lapas Klas I Madiun, Jawa Timur ini, sudah menuliskan pesan terakhirnya. Usai ditembak mati, pria yang tercatat sebagai warga warga Cordova, Spanyol itu, juga ingin agar jenazahnya dikebumikan di TPU Serayu, Madiun, secara Katolik. Keinginan terakhirnya yang lain adalah bisa menelepon keluarganya di Nigeria, negara asal Raheem. “Permintaan terakhir itu sudah diketik dan ditujukan kepada jaksa pelaksana eksekusi di Nusakambangan,” ujar Titus Tri Wibowo, pendamping rohani/bapak permandian terpidana mati kasus narkotika ini, Senin (02/03). Tiga lembar surat permohonan terakhir Raheem tertanggal 2 Maret 2015 itu, juga ditujukan kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Kejaksaan Negeri Madiun, Kedutaan Besar Nigeria di Jakarta, kuasa hukumnya Utomo Karim, dan arsip. Dengan munculnya surat tersebut, Titus meyakini bahwa Raheem sudah siap menjalani eksekusi mati. Bahkan, ia melanjutkan, apabila diizinkan Raheem ingin menjalani hukuman mati tanpa harus ditutup matanya. “Dia ingin matanya terbuka sambil berdoa, tapi mungkin tidak diizinkan. Maka, tidak ditulis dalam surat permohonan terakhirnya,” kata Titus. Raheem, menurut dia, dikenal memiliki kepedulian yang tinggi narapidana lain di Lapas Madiun. Salah satunya dengan mengajari sejumlah warga binaan berbahasa Inggris. “Dia orangnya baik kepada orang lain. Dia juga selalu datang saat kebaktian di gereja, dan menjelang eksekusi mati lebih khusyuk,” kata Titus. Pelaksana Harian Bidang Pelayanan dan Pembinaan Narapidana Lapas Madiun Romi Novetrion menambahkan, Raheem juga aktif dalam kegiatan olahraga. Hampir setiap hari, pria yang kedapatan membawa lima kilogram sabu di Bandara Internasional, Juanda, Surabaya, pada tahun 1999 ini, bermain bulu tangkis dengan narapidana lain di dalam Lapas. “Jumat dan Minggu kemarin dia main bulu tangkis,” ujarnya. Romi menilai, kebiasaan Raheem berolahraga membuat tubuhnya sehat. Selama ini, Raheem jarang berobat ke klinik yang tersedia di Lapas. “Saya tidak pernah tahu dia memiliki riwayat penyakit tertentu. Secara fisik orangnya sehat,” kata dia. Raheem merupakan narapidana yang dilayar dari Lapas Porong, Sidoarjo, ke Lapas Madiun pada tahun 2007. Ia dikabarkan merupakan salah satu narapidana yang segera menjalani eksekusi mati setelah grasinya ditolak Presiden Joko Widodo pada tahun 2014.
#Bawa Sabu 3 Kg, WNI di Malaysia Divonis Mati sementara itu, Ajeng Yulia (21), divonis hukuman mati oleh pengadilan tinggi Malaysia. Ajeng--yang bekerja sebagai kasir--ditangkap 10 November 2013, di Bandara Sultan Ahmad Shah, Kuantan, Pahang, saat membawa tiga kilogram sabu dalam bagasinya. Seperti yang dilansir Bernama, Komisioner Komisi Yudisial Malaysia Datuk Ab Karim Ab Rahman mengatakan, pembelaan Ajeng tak dapat dibuktikan di pengadilan. Ajeng bersumpah tak tahu-menahu tentang obat terlarang dalam kopernya. Ia mengaku hanya disuruh membawa tas oleh seorang warga negara Nigeria bernama Stanley, yang dikenalnya di New Delhi. "Bagaimana mungkin seorang kasir bisa berpergian ke New Delhi, berkenalan dengan Stanley, belajar bahasa Inggris, kemudian terbang ke Malaysia?" ujar Datuk Ab Karim, Sabtu, 28 Februari 2015, seperti dikutip dari Bernama.com. Ajeng terlihat tenang saat hakim membacakan vonisnya. "Terdakwa menyebutkan Stanley, tapi tak bisa menunjukkan alamat atau nomor telepon Stanley ini," kata hakim. (net/sam/jpnn)
|