Pelaku Reka Ulang Perampokan dan Pembunhan Warga Plaju
PALEMBANG - Kasus perampokan dano pembunuhan terhadap Purwanto (61), warga Jalan Kapten Abdullah, Lorong Banyu Biru, RT 02, Kecamatan Talang Putri, Palju, Palembang, pada 14 Maret 2013, Rabu (4/3) direkonstruksi ulang. Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka Hendra (22), warga Desa Kundur, Kecamatan Mariana, Banyuasin, diminta memperagakan aksi yang dilakukannya terhadap korban. Sejumlah adegan rekontsruksi atau reka ulang yang berlangsung di Halaman, Parkir Subdit III Direkrim Um Polda Sumsel berjalan lancar. Namun begitu, polisi sempat sedikit emosi lantaran pengakuan tersangka kembali berbelit-belit. Kedua tersangka masing-masing Hendara (diamankan di Polda Sumsel) dan Novriansyah alias Novi (Napi LP Kayuagung, sebelumnya diamankan anggota Polres OKI). Adegan perampokan sadis tersebut diawali saat Lebek (tersangka meninggal saat ditangkap Polres Riau) membawa Sidik ke kediamanya yang berada di Mariana Banyuasin untuk pindah rumah, Dalam perjalanan, korban dipukul, termasuk kedua tangan diikat menggunakan tali. Setelah itu, korban dicelupkan di bak mandi di rumah tersangka Hendra, hingga tak bernafas. Setelah tewas, jasad korban dikubur di semak-semak belakang RS Kundur. Sedangkan barang-barang korban, termasuk mobil dirampas para pelaku. "Saya memaksa korban untuk ke kamar mandi dengan senpi di kening korban. Di kamar mandi, Hendra dan Am mengikat Sidik dan selanjutnya kami ceburkan kepalanya ke air selama 30 menit, mobil korban kami jual," kata yang mengaku, menjalani aksi ini karena diajak oleh Yuliana. Ai pikir karena dia adik saya, dia tidak akan menjebak saya melakukan kejahatan. Rupanya, saya ditipu dan sudah terlanjur melakukanya.Kasubdit III Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP FX Winardi, melalui Kanit IV, Kompol Zainuri, mengatakan banyak perbedaan yang didapat dari rekontruksi dengan keterangan yang diberikan tersangka. Untuk itu, pihaknya akan kembali mengambil keterangan para tersangka sebelum melimpahkan Hendra ke pihak kejaksaan. Rekonstruksi ini bertujuan untuk melengkapi berkas pemeriksaan terhadap Hendra. Sebab itu, kita menjemput Novri dari Lapas Kayuagung supaya kita bisa mengetahui bagaimana mereka melakukan aksi kejahatan.“Pelaku lain yang masih buron masih di cari. yakni Am dan Ms. Jika nantinya keduanya ditangkap, penyidik akan menanyakan keberadaan jenazah,” kata Zainuri. Sementara Hendra maupun Novi mengaku tidak tahu korban dikubur dimana karena yang menjalankan peran itu adalah kedua buron dan Yuliana. Selain itu, masih kata Zainuri, pihaknya juga akan mencari tahu keberadaa mereka yang sudah membeli kendaraan hasil rampokan Novi dan kawan-kawan. Ada kecurigaan, Novi dan kawan-kawan melakukan aksi ini karena adanya pesanan dari para penadah. "Untuk kedua tersangka, kita jerat pasal 365 KUHP dan pasal 340 KUHP. Novi setelah bebas akan kita proses," terangf Zainuri. Untuk diketahui diberitakan sebelumnya, Hendra diamankan Minggu (08/2), pukul 04.00 WIB. Lebek sudah meninggal dunia akibat bakar diri di kantor polisipada 2013 silam di Pekan Baru Riau. Diduga kuat menyesali aksi perampokannya di Sumsel, dari pengakuannnya sedikitnnya sudah 4 kali melakukan perampokan. Dua diantarannya korbannya tewas dibunuh, dua bersahil selamat karena tinggal begitu saja di pinggir jalan. Sebelum meninggal, tersangka Lebek sempat dimintai keterangan oleh penyidik Polda terkait kasus perampokan terhadap Sidik Purwanto (61), warga Jalan Kapten Abdullah, Lorong Banyu Biru, RT 02, Kecamatan Talang Putri, Palju, Palembang, pada tanggal 14 Maret 2013. Dimana korban meninggal setelah dibunuh kawanan rampok dengan cara kedua kaki dan tangan diikta mulut dilakban dan dimasukan dalam bak mandi rumah Lebek di Mariana. Sebelum aksi permapokan dan pembunuhan itu, Lebek menemui Sidik denga tujuan sewa mobi Grand Max BG 9623 ND, biru metalik, dengan alasan untuk pindah rumah. Dari Tangga Buntung ke Kancil Putih, dengan sewa Rp 200 ribu.“Saat menuju tangga Buntung, uji aku ke Mariana dulu pak, karena ada tv mau dimabil. Dan sepakat saya tambah Rp 50 ribu untuk sewa,” kata Lebek dari hasil rekaman video, 12 Desember 2013 siang sebelum meninggal saat dimintai keterangan penyidik. (day)
|