PALEMBANG - Tak berfungsinya alat rekam Closed Circuit Televisian (CCTV) di 16 titik di Kota Palembang, langsung menjadi perhatian DPRD Kota Palembang. Oleh karena itu, pihak dewan akan memanggil 3 instansi terkait keberadaan CCTV tersebut. Ketua DPRD Palembang, Darmawan mengatakan, ketiga instansi yang akan dipanggil itu masing-masing
Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Kominfo dan Bagian Umum Setda Kota Palembang. "Kita akan koordinasi dulu dengan dinas terkait, koq bisa alat rekam CCTV itu tak berfungsi," ujar Darmawan penuh tanya saat ditemui, usai menghadiri pengukuhan pengurus Orari Palembang di Hotel Swarna Dwipa, Kamis (5/3). Politisi PDI Perjuangan Kota Palembang ini mengatakan, fungsi CCTV bukan hanya memantau namun lebih dari itu adalah untuk merekam dan memonitor suatu kejadian tertentu. "Poinnya di situ (merekam,Red). Kalo ternyata alat rekamnya tidak berfungsi, jadi untuk apa keberadaan CCTV tersebut," tandasnya. Dikatakan Darmawan, pemanggilan 3 instansi tersebut, untuk mempertanyakan perawatan dan pengadaan kelengkapan sekaligus menelusuri pembelian alat pengawas tersebut. "Termasuk di dalamnya mekanisme dan pengadaan dana pemeliharaannya," jelas Darmawan. Menurut dia, keberadaan CCTV di Kota Palembang masih kurang. "Paling tidak keberadaan CCTV jumlahnya 3 kali lipat dari yang sudah ada saat ini," ujarnya. Karena lanjut Darmawan, masih banyak titik-titik rawan yang belum terpasang CCTV. "Namun tentunya alat tersebut harus bisa merekam, kerana percuma keberadaan CCTV tidak bisa merekam, apa harus ditongkrongi terus pusat pengawas CCTV tersebut, bagaimana jika ada kejadian kriminal tapi nggak bisa merekam, tentunya masyarakat yang rugi," pungkas Darmawan. (rob)
|