Lubuklinggau - Tiga petugas Lembaga Pemasyarakat (Lapas) kelas IIA Lubuklinggau, terindikasi positif menggunakan narkoba. Hal itu diketahui pasca dilakukannya tes urine mendadak, yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Lubuklinggau, di dalam Lapas, Kamis (5/3). Kalapas Lubuklinggau M Musnani, menyatakan bahwa tes urine sesuai permintaan pihaknya, sebagai langkah pembinaan terhadap jajarannya agar terbebas dari bahaya penyalahgunaan narkoba. “Untuk yang terindikasi positif, kita akan melakukan koordinasi dengan kepolisian, apakah yang bersangkutan merupakan Target Operasi (TO) atau tidak,” kata Musnani. Jika diantara mereka yang terindikasi positif menggunakan narkoba ternyata TO, tidak menutup kemungkinan pihaknya akan membuat Berita Acara Pemeriksan (BAP), yang akan disampaikan ke pusat. “Kalau memang TO akan dilakukan pemeriksaan sebagai bahan laporan ke pusat untuk menentukan sanksi bagi yang bersangkutan,” tegas Musnani. Sebaliknya bila yang terindikasi positif menggunakan narkoba tersebut tidak masuk dalam daftar TO kepolisian, pihaknya akan melakukan pembinaan agar tidak lagi memakai. “Paling tidak dia tidak menjadi penghubung ke dalam,” ujar Musnani. Sementara itu, Kepala BNNK Lubuklinggau AKBP M Basyir Saman, menyatakan bahwa tes urine tersebut dilakukan, bukan karena adanya indikasi peredaran narkoba di dalam lapas. Sebaliknya itu dilakukan karena adanya kerjasama antara pihak Lapas dan BNNK dalam melaksanakan intruksi Presiden Jokowi yang disampaikan secara langsung dihadapan seluruh menteri, kepala daerah dan instansi vertical termasuk BNN, dalam pertemuan di Hotel Bidakara, 4 Februari lalu. “Kita sama-sama melaksanakan intruksi Presiden Jokowi tentang darurat narkoba,” ungkap Basyir. Dalam pelaksanaan tes urine tersebut, dikatakan Basyir semula ditargetkan 70 petugas, tetapi yang terealisasi hari itu baru sektiar 60 karena 10 lainnya sedang dinas luar dan cuti. “Untuk tiga yang terindikasi sudah kita sampaikan ke Kalapas, selanjutnya kalapas yang akan menindak lanjuti,” pungkas Basyir. (yat)
|