Kejadian di Ruang Diklat PT Pusri
JAKABARING - Seorang siswi salah satu SMK di Kota Palembang sebut saja Bunga (16), Kamis (5/3), melapor ke Polresta Palembang. Pasalnya, Bunga tak terima telah dicabuli WN (40), oknum pegawai kontrak di PT Pusri. Bunga (16). Aksi cabul pelaku dilakukan Kamis (5/3) sekitar pukul 10.00 WIB, di ruangan Diklat PT Pusri, Jalan Mayor Zen, Kalidoni. Korban yang beralamat di Jalan Pipa Reja, Kelurahan Pipa Reja, Kecamatan Kemuning, dicabuli dibagian pantat, dalam acara perpisahan mahasiswa magang disana. Dalam laporannya, korban mengaku, pencabulan pelaku terhadap dirinya sudah berkali-kali terjadi. Bahkan disinyalir, pelaku sering melakukan hal serupa terhadap sejumlah siswa magang lainnya namun selama ini sejumlah korban takur melapor ke polisi. “Wong kantor ( Diklat, Red) pernah wanti-wanti, ado yang ngomong ati-ati, samo WN, memang sering berbuat mesum mak itu. nah sekarang kawan aku di pegang sekali. Terus marah Wan itu, dio bagian fotocopy, sering ganggui anak magang,” ungkap Ka (15), salah seorang teman korban saat menemani korban lapor polisi. Sedangkan keterangan Bunga sendiri, dirinya sudah sejak awal menghindarai WN tetapi masih diganggu juga. “Saat lagi acara perpisahan aku ditawari pempek. Tibo-tibo dia pegang pantat aku, jelas aku dak terimo, laju aku telpon kakak aku. Terus pelaku kesal, katonyo main-main, habis itu ngamcam mau nabok dan mukul aku. Bahkan WN pernah ngomong kalu dak galak dipegang dak usah magang di sini,” terang Bunga. Usai kejadian, Bunga dengan teman-temannya yang ketakutan dengan kelakuan mesum pelaku. kemudian melaporkan ke pihak security disana setelah itu mengadukannya ke Polresta Palembang. Bunga sendiri ditemai ibu dan kakaknya melaporkan perbuatan mesum pelaku. Kapolresta Palembang, Kombes Pol Sabaruddin Ginting SIk Msi melalui Kasatreskrim, Kompol Suryadi Sik didampingi Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ipda Imelda Rachmat SH menegaskan pihaknya telah menerima pengaduan korban dan menindak lanjuti laporannya. (adi)
|