LAHAT – Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Lahat mengakui, membiarkan truk dan bus antar kota dalam provinsi (AKDP) melintas di Jalan Amir Hamzah, Kelurahan Pasar Baru, Kota Lahat. Hanya saja, truk yang diperbolehkan melintas, hanya truk tanpa muatan. Pengecualian ini dilakukan, lantaran Dihubkomninfo mengklaim, Kota Lahat akan macet total. "Jalan dalam kota akan macet total kalau truk kosong dan bus AKDP juga dilarang," ujar HM Edwar Kohar, Kepala Dishubkominfo Kabupaten Lahat, kemarin. Lain hal truk bermuatan, sepenuhnya dilarang melintas di ruas jalan yang mulai amblas itu. Jika masih ada, mantan Sekda Kabupaten Empat Lawang itu menegaskan, merupakan pelanggaran.
Dirinya mengakui, sampai pagi kemarin, masih ada truk bermuatan seperti batubara dan galian C melintasi ruas jalan yang amblas akibat bencana alam itu. Namun, penertiban kembali dilakukan, bahkan seluruh sopir truk yang bandel, disanksi tegas. "Truk bermuatan melintas, itu pelanggaran," tegasnya.
Disisi lain, Edwar mengungkapkan, Lahat tertib lalu lintas 2016 terealisasi setelah pembangunan underpass jalan lingkar dan Jalan Air Mutik, dan terminal tipe B Jati, rampung. Jika semua target pembangunan itu rampung, tak ada lagi truk, bus dan tronton masuk kota. "Nanti harga mati semua kendaraan umum dan angkutan barang dilarang masuk kota," pungkasnya. (rif)
|