PAGARALAM – Dua instansi penegak hukum tetap komitmen mengusut sejumlah kasus korupsi. Alhasil, kurun dua tahun terakhir kerja keras penyidik membuahkan hasil. Kini, belasan oknum PNS sudah ditetapkan sebagai tersangka, bahkan sudah menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Palembang. Informasi dihimpun, belasan tersangka sudah menjadi tahanan titipan terhadap sejumlah kasus. Diantaranya, pihak Kejari Pagaralam sudah menuntaskan satu kasus, yakni proyek rumah ibadah dana APBD 2013, kegiatan Dinas Sosial dan Tenaga Kerja. Kasus ini menyeret tiga tersangka PNS yang menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Palembang. Kasus lanjutan proyek Jalan Lingkar Sukajadi tahun 2008, sebelumnya tiga dari tujuh tersangkanya sudah dieksekusi sekitar Desember 2014 silam. Sementara, kasus korupsi dan penggelapan diusut Tipikor Polres segera dilimpahkan ke Kejari, yakni seragam Linmas di Badan Kesbangpol Linmas, menyeret dua tersangka PNS. Parahnya, kasus lainnya penggelapan dana BAZ, ditetapkan empat tersangka PNS. Kajari Pagaralam, Ranu Indra SH, melalui Kasi Intel, Syahril Siregar SH membenarkan, sejak pengusutan beberapa tahun terakhir tak hanya pemborong ditetapkan sebagai tersangka. Namun juga PNS ikut terseret dalam pengusutan kasus korupsi di sejumlah Satker. “Pengusutan kasus korupsi sudah ditetapkan tersangkanya, bahkan sudah masuk persidangan,” jelasnya. Ditambahkan Kapolres Pagaralam, AKBP Saut P Sinaga, didampingi Kasat Reskrim AKP JK Nababan, melalui Brigpol Candra Utama mengatakan, pihaknya bakal menuntaskan kasus yang digarap. (ald)
|