Susun Database Ormas dan LSM |
|
|
|
Written by Administrator
|
Tuesday, 10 March 2015 15:38 |
PALEMBANG - Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di setiap daerah saat ini hanya terdata secara manual oleh Badan Kesatuan Kebangsaan Politik (Kesbangpol) kabupaten/kota masing-masing, hal tersebut sedikit menyulitkan Badan Kesbangpol Sumsel dalam membuat data base terkait keberadaan Ormas dan LSM di setiap daerah. Oleh karena itu, Direktorat Jendral Kesbangpol Kementerian Dalam Negeri menyarankan agar Badan Kesbangpol Provinsi dapat mengaplikasikan data penyusunan data base ormas dan LSM di tiap kabupaten/kota dengan sistem online. Diungkapkan Kasubdit Ormas Ditjen Kesbangpol Kemendagri, Bachtiar mengatakan, penyusunan data base Ormas dan LSM dengan sistem online merupakan program nasional yang diselenggarakan Pemprov Sumsel untuk mempermudah pengawasan dan pembinaan terhadap Ormas dan LSM yang ada di kabupaten/kota di Sumsel. \ "Kami sangat apresiasi kepada Badan Kesbangpol Sumsel yang sudah mengambil langkah lebih awal dalam percepatan penyusunan data base Ormas dan LSM dengan sistem online. Sebab, jika penyusunan data base masih menggunakan sistem manual tentunya dalam tingkat kesalahan dari penyusunan data base tersebut lebih sulit," ungkap Bachtiar kepada wartawan koran ini, Selasa (10/3). Menurut dia, upaya ini juga sebagai bagian awal dari inovasi atau perubahan penyusunan data base Ormas dan LSM agar seluruh data mengenai keberadaan Ormas dan LSM di daerah dapat terintegrasi secara nasional. "Sejauh ini daerah yang sudah menjalankan program penyusunan data base sistem online ini hampir seluruh daerah di Indonesia, tetapi saat ini baru aplikasi dasar yang tidak menggunakan manual lagi," katanya lagi. Kedepan diharapkan seluruh daerah di Indonesia dapat menjalankan program penyusunan data base Ormas dan LSM dengan sistem online. Berdasarkan data jumlah Ormas yang terdata di Ditjen Kesbangpol Pusat terdapat 139.195 organisasi masyarakat dari hasil rekap se-Indonesia termasuk didalamnya terdapat Ormas dari Kemenkumham, Kemenpora, Kemensos, Kemenag dan Kemenlu. Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Sumsel, Richard Chahyadi mengungkapkan, pihaknya sangat mendukung langkah Kementerian untuk menertibkan keberadaan Ormas dan LSM yang ada di daerah. Untuk itulah, tujuan pihaknya mengundang kabupaten/kota supaya bisa berkoordinasi."Jadi dengan demikian memudahkan kita berkoordinasi satu dengan yang lainnya. Walaupun kita tengah berada diluar daerah," tandasnya.(ety)
|