Menteri PAN-RB Sempat Geram
PALEMBANG - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menilai standar gaji honorer di lingkungan Pemerintah Kota Palembang, masih dibawah Upah Minimum Regional (UMR). Dimana gaji perbulan yang diterima Honorer di Pemkot Palembang sebesar RP. 1,2 juta sedangkan standar UMR yang diberikan pemerintah pusat diatas 1,2 juta. Kondisi ini disoroti Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) dam Reformasi Birokrasi (RB) RI, DR Yuddy Charisnandi, saat kunjungan keduanya ke Pemkot Palembang, Rabu (11/3). “Ini tentunya harus diperbaiki oleh pemerintah setempat dan ketentuannya harus berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP),” ingatnya. Temuan tersebut kata Yuddy, akan ditindaklanjutinya. “Saya menemukan adanya pegawai honorer gajinya masih dibawah UMR, jika dilihat tenaga Buruh saja gajinya lebih besar, saya lihat tenaga honorer di Pemkot rata-rata belatar belakang pendidikan yang tinggi,” ujarnya. Yuddy menambahkan, honorer yang bekerja disini ada yang lulusan dari Universitas Sriwijaya bahkan ada dari Universitas Indonesia (UI) serta beberapa perguruan tinggi lainnya. Maka dari itu faktor ini harus diperhatikan, mereka adalah sumber daya manusia yang berpotensi harus dijaga dengan baik agar mereka tidak pergi. “Saya meminta kepada Wali Kota dan Sekda untuk perhatikan kesejahteraan, mereka bekerja sebagai pelayan Masyarakat, hal ini sangat penting yang harus diperhatikan agar semua berjalan dengan baik” tegas Yuddy, yang menyempatkan diri, menemui langsung para pegawai honorer di Sekretariat Daerah Kota Palembang. Ditempat yang sama Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Palembang Harnojoyo yang turut mendampingi Men PAN Yuddy secara langsung menanggapi instruksinya bahwa memang seharusnya gaji honorer ini harus diatas UMR, namun kebijakan UMR dikota Palembang ini baru diterapkan 2015 ini, artinya kita akan segarah sesuaikan dengan anggaran kita.“Ya saat ini honorer menerima gaji 1,2 juta, selain itu juga kita akan segera melakukan perbaikan, apa yang diinstruksikan oleh Menteri PAN-RB RI,” ujar pungkas.(rob)
|